MEDAN (Portibi DNP) : Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Pembahasan Ranperda tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan, menggelar Rapat Finalisasi, Senin (26/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) lantai II gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan
ini dipimpin oleh Zulham Efendi, S.Pd., M.I., sebagai Ketua Pansus dan dihadiri anggota Pansus lainnya
Hadir juga sejumlah perangkat daerah Pemerintah Kota (Pemko) Medan seperti, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan, dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.
“Rapat ini membahas konsep pasal per pasal pada Ranperda Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan,”kata Zulham.
Selanjutnya bilang Zulham, Ranperda ini nantinya akan dibacakan dan diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan untuk disahkan menjadi Perda Pencabutan yang resmi.P06

























