Pansus Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Gelar Rapat Finalisasi

 

MEDAN (Portibi DNP) : Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Pembahasan Ranperda tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan, menggelar Rapat Finalisasi, Senin (26/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) lantai II gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan

ini dipimpin oleh Zulham Efendi, S.Pd., M.I., sebagai Ketua Pansus dan dihadiri anggota Pansus lainnya

Hadir juga sejumlah perangkat daerah Pemerintah Kota (Pemko) Medan seperti, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan, dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.

“Rapat ini membahas konsep pasal per pasal pada Ranperda Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan,”kata Zulham.

Selanjutnya bilang Zulham, Ranperda ini nantinya akan dibacakan dan diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan untuk disahkan menjadi Perda Pencabutan yang resmi.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

‘Tanah Untuk Rakyat’ Pekerjaan rumah untuk Badan Reforma Agraria, harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Banyak rakyat menunggu.. 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar