Rincian Penyaluran DD, ADD dan Bagi Hasil Pajak di Desa Kepala Sungai Langkat

 

LANGKAT (Portibi DNP) : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun 2024.

LHP tersebut bernomor 47.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025, tertanggal 22 Mei 2025.

Dari LHP tersebut, terdapat rincian penyaluran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak/Retribusi tahun 2024 di Desa Kepala Sungai, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Berikut rincian yang dikutip dari LHP tersebut.

DD

Tahap I

Rp311.251.200

Rp359.418.000

Tahap II

Rp466.876.800

Rp239.612.000

Tahap III

Rp0

Jumlah

Rp1.377.158.000

ADD

Tahap I

Rp398.932.800

Tahap II

Rp265.955.200

Jumlah

Rp664.888.000

Total DD dan ADD

Rp2.042.046.000

Bagi Hasil Pajak/Retribusi

Rp46.005.000

Berdasarkan data tersebut, media ini lalu mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa (Kades) Kepala Sungai, Sugireni, via pesan WhatsApp, Sabtu (03/01/2026).

Adapun pertanyaan yang ditujukan kepadanya diantaranya, apakah benar data yang di dapat adalah benar rincian penyaluran DD, ADD dan Bagi Hasil Pajak/Retribusi di Desa Kepala Sungai?.

Jika benar, dapatkah dirincikan secara detail digunakan untuk apa saja DD, ADD di Desa Kepala Sungai pada tahun 2024?.

Sayangnya, hingga berita ini dimuat, Kades Kepala Sungai, belum juga membalas pesan tersebut.(Red/Tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar