PT RAPP Rutin Rawat Jalan Km 2–Km 7, Pemda Pelalawan Tegaskan Tidak Terlibat

 

Pelalawan(Portibi DNP): PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) diketahui rutin melakukan perawatan jalan di sepanjang ruas Km 2 hingga Km 7. Namun, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Hal itu disampaikan Alwis, perwakilan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan, saat ditemui wartawan di kantor PUPR setempat.

Menurut Alwis, perawatan jalan yang dilakukan oleh PT RAPP sepenuhnya merupakan kegiatan perusahaan dan tidak masuk dalam program maupun anggaran Bina Marga Kabupaten Pelalawan.

“Untuk perawatan rutin jalan yang dilaksanakan oleh PT RAPP di ruas Km 2 sampai Km 7, kami dari Bina Marga tidak terlibat. Tidak ada kerja sama maupun pelaksanaan dari pihak Pemda,” ujar Alwis.

Ia menegaskan bahwa Bina Marga hanya bertanggung jawab terhadap ruas jalan yang masuk dalam kewenangan pemerintah daerah dan telah ditetapkan melalui program resmi.

Kegiatan perawatan jalan oleh pihak perusahaan tersebut dinilai sebagai upaya menjaga akses operasional perusahaan. Namun demikian, keterlibatan swasta dalam perawatan infrastruktur jalan umum kerap menimbulkan pertanyaan publik terkait status jalan, kewenangan, serta pengawasan dari pemerintah daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT RAPP belum memberikan keterangan resmi terkait dasar pelaksanaan perawatan jalan tersebut, termasuk apakah kegiatan itu bersifat internal perusahaan atau berkaitan dengan penggunaan jalan umum.TS

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar