MEDAN (Portibi DNP) : Guna mengusut tuntas adanya dugaan jual beli proyek (pekerjaan) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, pengacara, Dedi Krismanto SH, meminta kepada pihak Polres Binjai untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinkes Kabupaten Langkat, Juliana MM.
Permintaan ini diutarakannya, ketika diminta komentarnya mengenai adanya dugaan jual beli proyek di Dinkes Langkat, Jumat (09/07/2024).
Menurutnya, dengan adanya laporan terhadap RMT, ini merupakan pintu masuk bagi pihak Polres Binjai untuk mengungkap adanya dugaan jual beli proyek di Dinkes Langkat.
“Dengan adanya laporan kepada RMT di Polres Binjai, ini merupakan pintu masuk bagi pihak Polres Binjai untuk mengusut adanya kasus dugaan korupsi dalam hal jual beli proyek. Apalagi, RMT dilaporkan atas dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di Dinkes Langkat,” katanya.
Ia juga berharap kepada pihak Polda Sumut untuk memantau perkembangan hasil pemeriksaan terkait dugaan penipuan yang dilakukan RMT.
“Jika memang diperlukan, kita minta agar pihak Polda Sumut yang menangani laporan tersebut. Ambil alih saja, jika memang pihak Polres Binjai tidak mampu untuk mengusut adanya dugaan korupsi dalam perkara penipuan yang diduga dilakukan RMT,” ujarnya.
Sekadar latar, Kepolisian Resort (Polres) Binjai mengamankan salah seorang pria berinisial RMT, Selasa (06/08/2024).
Menurut pihak Polres Binjai, RMT dijemput paksa di daerah Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Penjemputan paksa yang dilakukan pihak Polres terhadap RMT dikarenakan, RMT dua kali tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan jual beli proyek (pekerjaan) pada salah satu dinas yang ada di Kabupaten Langkat.
RMT diduga sebagai terlapor atas dugaan penipuan dan atau penggelapan jual-beli proyek pada Dinas Kesehatan Langkat.
Pelapor diiming-imingi proyek rehabilitasi puskesmas dengan syarat harus memberi panjar atau uang muka.
Mendengar permintaan uang muka, pelapor pun menyanggupinya dan menunaikan panjarnya dengan jumlah belasan juta rupiah.
Uang muka tersebut diduga sebagai tanda jadi agar pelapor mendapat 3 paket proyek di Dinas Kesehatan Langkat.
Namun, setelah uang muka disetor, pelapor tidak kunjung mendapatkan proyek tersebut.
Polres Binjai Pulangkan RMT
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, pihak Polres Binjai akhirnya memulangkan RMT.
Menurut pihak Polres Binjai, saat ini status RMT masih sebagai saksi. “Terlapor RMT masih diperiksa sebagai saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi, kepada wartawan, Rabu (07/08/2024).
RMT diduga merupakan adik salah satu pejabat dengan jabatan sebagai kepala dinas di Kabupaten Langkat. Adapun pejabat dimaksud diduga berinisial JT.
Zuhatta juga membeberkan, alasan RMT yang mangkir 2 kali panggilan penyidik hingga buntutnya dijemput paksa. Menurut Zuhatta, RMT tidak dapat menjalani pemeriksaan sebagai saksi lantaran sakit.
“Ada memegang surat keterangan sakit. Semacam sakit stres kurang sehat,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Taput ini.
Namun demikian, kata dia, penyidik saat ini masih mendalami soal surat keterangan sakit tersebut. “Terlapor saat ini sudah pulang dan belum ada penetapan tersangka (dalam perkara ini),” ujarnya.
Kadinkes Langkat Masih Bungkam
Dalam kasus ini, kemarin, media online portibi.id mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Langkat, Juliana MM, lewat pesan WhatsApp di nomor pribadinya yang beredar di kalangan wartawan bernomor 08126300XXX.
Adapun pertanyaan yang diajukan kepada Kadinkes Langkat mengenai dugaan kedekatan dirinya terhadap RMT.
Sayangnya, hingga berita ini dimuat belum ada memberi jawaban. Padahal, pesan sudah berceklist biru dua yang menandakan pesan sudah dibaca atau terlihat.(BP)


















