Manager SPBU Amandraya Disorot Soal Penyaluran BBM, Aktivitas Malam Hari dan Mobil MBG Dipertanyakan Warga

 

Nias Selatan (Portibi DNP) Manager SPBU 16.228.031 Amandraya, Darman Laia, menjadi sorotan setelah sebuah video yang diunggah melalui akun Facebook Aernawati Laia viral di media sosial, Sabtu (8/8/2026).

Video tersebut menyoroti aktivitas SPBU Amandraya pada malam hari, khususnya pengisian bahan bakar minyak (BBM) terhadap sebuah kendaraan yang disebut sebagai mobil program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Sifaoroasi Huruma.

Kendaraan yang terlihat dalam video tersebut disebut menggunakan nomor polisi BB 8798 WA.

Dalam video yang beredar, pengunggah mempertanyakan aktivitas pengisian BBM pada malam hari. Menurut pengunggah, kendaraan tersebut mendapat pelayanan dari SPBU Amandraya, sementara masyarakat setempat disebut masih membutuhkan BBM, khususnya solar atau biosolar.

Pengunggah mempertanyakan mengapa kendaraan yang disebut berasal dari Sifaoroasi Huruna dapat melakukan pengisian BBM di SPBU Amandraya, sedangkan masyarakat setempat yang membutuhkan BBM disebut tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana yang diharapkan.

Dalam video tersebut, pengunggah juga mengaku melihat adanya jeriken pada kendaraan yang melakukan pengisian BBM.

Menurut keterangannya, setelah masyarakat melihat keberadaan jeriken tersebut, jeriken kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan.

Pengunggah juga menyoroti pola aktivitas SPBU yang menurutnya berbeda antara siang dan malam hari.

Ia menyebut bahwa pada siang hari SPBU hanya beroperasi selama beberapa jam setelah itu ditutup. Sementara pada malam hari, menurut pengakuannya, justru terlihat aktivitas pengisian BBM ke kendaraan maupun drum, baik Pertalite maupun biosolar.

Kondisi tersebut dipertanyakan karena masyarakat Amandraya, menurut pengunggah, masih banyak yang membutuhkan solar. Namun, ketika masyarakat hendak mendapatkan BBM, disebutkan bahwa biosolar tidak tersedia atau masih dalam perjalanan.

Pengunggah juga mengaku telah memiliki izin usaha dan UD, tetapi menyatakan tidak mendapatkan pelayanan BBM sebagaimana yang diharapkan.

Atas kondisi tersebut, pengunggah meminta pemerintah setempat, khususnya Camat Amandraya, untuk meninjau aktivitas SPBU dan memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelayanan serta penyaluran BBM kepada masyarakat.

“Kenapa bisa mereka mengisi mobil yang bukan jatahnya, tetapi jatah Amandraya tidak diizinkan,” demikian pernyataan yang disampaikan pengunggah dalam video tersebut.

Menanggapi video yang viral tersebut, awak media ini melakukan konfirmasi kepada Manager SPBU 16.228.031 Amandraya, Darman Laia, melalui WhatsApp pribadinya pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 22.13 WIB.

Darman menjelaskan bahwa kendaraan yang terlihat dalam video merupakan mobil milik bos atau pemilik SPBU yang sebelumnya dijemput dari Telukdalam dan kemudian singgah di SPBU.

“Tadi mobil bos saya, yang punya SPBU dijemput di Telukdalam, sehingga singgah di SPBU, tiba-tiba ada wanita video. Itu kan biasa masyarakat, Bang, lihat mobil masuk lain tanggapannya,” ujar Darman.

Terkait ketersediaan BBM, Darman mengatakan bahwa Pertalite saat itu kosong, sementara biosolar masih tersedia namun dengan kuota terbatas.

“Kita tadi, Bang, Pertalite kosong, biosolar yang ada, sehingga kita kuota terbatas, maka saya bagi penjualan,” kata Darman.

Ia menjelaskan bahwa pembagian penjualan dilakukan untuk mengatur ketersediaan biosolar karena SPBU mendapatkan kuota dalam periode bulanan.

“Kalau saya drop jual solar hari ini, besok nggak ada sama masyarakat, Pak. Kita dijatah per bulan dan saya bagi,” ujarnya.

Awak media ini kemudian menanyakan apakah mekanisme pembagian penjualan BBM yang dilakukan pihak SPBU tersebut sudah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku?

Darman menjawab:

“Karena dijatah per bulan maka per hari saya jual bagi.”

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari polemik yang berkembang setelah video aktivitas SPBU Amandraya beredar luas di media sosial.

Namun, apakah mekanisme pembagian penjualan berdasarkan kuota tersebut serta aktivitas pengisian kendaraan pada malam hari telah sesuai dengan ketentuan dan SOP yang berlaku, masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan maupun keterangan resmi dari pihak yang berwenang.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat melakukan peninjauan terhadap aktivitas penyaluran BBM di SPBU Amandraya agar tidak menimbulkan keresahan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sorotan warga antara lain menyangkut mekanisme pembagian kuota biosolar, aktivitas pengisian kendaraan pada malam hari, serta pelayanan terhadap kendaraan yang disebut berasal dari luar wilayah Amandraya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pemerintah kecamatan maupun instansi berwenang mengenai persoalan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak SPBU, pemerintah setempat, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara utuh kepada masyarakat.(SW)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar