Kepsek SMAN 6 Binjai Belum Bisa Merinci Penggunaan Dana BOS Reguler TA 2022

Foto:  net

BINJAI (Portibi DNP) : Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 6 Binjai, Sujarno, belum bisa merinci penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun Anggaran (TA) 2022.

Hal itu dikarenakan, dirinya masih sibuk. “Bang, hari ini saya ada acara/kegiatan. Kayaknya, kita belum bisa ketemu hari ini,” katanya, lewat pesan WhatsApp, Rabu (4/10/2023).

Padahal, pada Tanggal 3 Oktober 2023, sekira pukul 21.17 wib, ia menelpon wartawan media online portibi.id melalui telepon WhatsApp, dan mengatakan tidak ada masalah pada dana BOS di SMAN 6 Binjai. “Tidak ada masalah bang, besok (Rabu, (4/10/2023), red), kita ketemu ya bang,” ungkapnya.

Mendapat isi chat WhatsApp seperti itu, wartawan media online portibi.id lalu meminta kepada Kepsek SMAN 6 Binjai agar memfotokan rincian penggunaan dana BOS TA 2022, sebagai bahan keterbukaan informasi publik. Sayangnya, hingga berita ini dibuat media online portibi.id belum mendapat jawaban dari Kepsek SMAN 6 Binjai.

Pada Tanggal 25 Mei 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Sumatera Utara Tahun Angggaran (TA) 2022.

Berdasarkan LK tersebut, ada tertulis lampiran Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler TA 2022 untuk SMA Negeri yang ada di Kota Binjai.

Salah satunya di SMA Negeri 6 Binjai, dengan rincian sebagai berikut

Pada TA 2022 diketahui bahwa SMAN 6 Binjai menerima penyaluran dana BOS 1 Tahun sebesar Rp1.226.120.000.

Dana tersebut digunakan untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp1.048.882.500, belanja pegawai sebesar Rp0, total sebesar Rp1.048.882.500, belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp104.585.000, belanja modal aset tetap dan lainnya sebesar Rp65.869.000, total sebesar Rp170.454.000, grand total sebesar Rp1.219.336.500.

Atas belanja tersebut terdapat sisa saldo di Bank sebesar Rp0, tunai sebesar Rp6.783.500, sisa saldo sebesar Rp6.783.500 dan administrasi sebesar Rp0.

Sayangnya, hingga berita ini dibuat media online portibi.id belum mendapat rincian dari pihak SMA Negeri 6 Binjai, Baik itu rincian barang dan jasa apa saja yang dibayarkan atau lainnya. (BP)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar