MEDAN (Portibi DNP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar rapat paripurna pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2026.
Rapat paripurna yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Medan Drs Wong Chun Sen M.Pd.B ini berlangsung di ruang Paripurna Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 1 Medan, Senin (14/9/2026).
Hadir mendampingi Wong Chun Sen para Wakil Ketua DPRD Medan seperti, Hj. Sri Rezeki AMd, H.Zulkarnaen SKM, dan Hadi Suhendra SH.
Hadir juga Ketua-ketua Fraksi, Ketua-ketua Komisi, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta anggota DPRD Medan lainnya.
Hadir juga dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Walikota Medan H.Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Medan, Erfin Fahrurrazi, para pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Camat se kota Medan dan stakeholder lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Medan menyampaikan pemandangan umumnya atas penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2026.
Seperti disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan melalui juru bicaranya Paul Mei Anton Simanjuntak menyoroti berbagai kebijakan Wali Kota Medan terkait penggunaan anggaran yang dinilai belum tepat sasaran dan tidak skala prioritas.
“Untuk pembangunan berkelanjutan Pemko Medan diminta untuk lebih fokus dan konsisten mengelola sumber daya kuangan yang optimal,” ujar Paul.
Menurut Paul keberhasilan pembangunan di Kota Medan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir dari 2024-2026 masih mengalami stagnan.
Dimana kondisi riilnya daya beli masyarakat menurun secara drastis. Terbukti dengan rendahnya transaksi yang terjadi dipasar.
Begitu juga dengan lapangan pekerjaan baru yang sangat terbatas karena kurangnya kepercayaan para investor untuk investasi di Kota Medan.
“Angka kemiskinan meningkat dibuktikan semakin meningkatnya jumlah masyarakat penerima bantuan sosial dari pemerintah,” sebutnya.
Sementara itu Fraksi PKS melalui juru bicaranya Ade Taufik dalam pemandangan umumnya menyampaikan delapan catatan penting
Baik dari mulai penurunan Pendapatan dan Belanja Daerah (PAD), banjir, harga pangan hingga anggaran 35 persen untuk Medan Utara.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PKS menilai terdapat sejumlah perubahan angka anggaran yang perlu mendapatkan penjelasan lebih rinci dari Pemerintah Kota Medan.
Berdasarkan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 yang telah disepakati, pendapatan daerah bertambah sekitar Rp343,284 miliar atau 5,05 persen, sehingga menjadi sekitar Rp7,138 triliun.
Sementara itu, belanja daerah bertambah sekitar Rp780,420 miliar atau 12,30 persen, menjadi sekitar Rp7,73 triliun. Sedangkan pembiayaan netto bertambah sekitar Rp487,136 miliar, menjadi sekitar Rp592,210 miliar.
Namun, Fraksi PKS DPRD Medan kata Ade Taufik mempertanyakan sejumlah perubahan target dan kebijakan anggaran tersebut.
Fraksi PKS berharap perencanaan dan perhitungan anggaran dilakukan secara akurat sejak awal sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat, ujar Ade Taufik
Rapat Paripurna ini ditutup dengan penyerahan berkas pemandangan umum fraksi oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan.P06.



















