Foto: Ilustrasi / Int
BINJAI (Portibi DNP) : SG, salah seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ada di Kota Binjai diduga melakukan penipuan terhadap ZL, warga Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan.
Atas kejadian ini, ZL mengalami kerugian sebesar Rp100.000.000. Berikut cerita ZL di salah satu media online.
Pada hari Rabu, (10/01/2024), sekira pukul 18.00 wib, SG membuat janji bertemu dengan ZL di Jalan Samanhudi, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, tepatnya di parkiran Mesjid Baitul Rahman.
Dalam pertemuan tersebut, SG menjanjikan Kepada ZL, bahwa SG bisa membuat ZL menjadi Manager Direktur di PDAM Tirtasari Binjai melalui Walikota dengan panitia Kepala Bagian Perekonomian Kota Binjai.
Dengan syarat, ZL harus menyetorkan sejumlah uang sebagai biaya pengurusan. Merasa tergiur dengan janji SG, ZL pun mentransfer uang sebesar Rp25.000.000 dan sebesar Rp75.000.000 ke rekening BCA bernomor 1750845xxx.
Sayangnya, janji itu tidak juga dipenuhi oleh SG. Merasa tertipu, abang ZL berinisial KAL lalu melaporkan hal ini kepada pihak Polres Binjai pada tanggal 1 September 2024.
Sementara, hingga berita ini dimuat, wartawan belum mendapat keterangan resmi dari SG terkait dugaan tersebut. (Tim)