Deli Serdang (Portibi DNP): Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang diketuai oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Eduward, S.H., M.H. dengan pengamanan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang melakukan penggeledahan di Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Senin (3/42023).
Penggeledahan Terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang menyita sejumlah surat kontrak, Surat Keputusan (SK), dokumen-dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021.
Penggeledahan ini berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021 terkait pembangunan Puskesmas Bangun Purba, rehabilitasi Poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang UPT Gudang Farmasi, Pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi, pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Pancur Batu, pembangunan Gedung PSC 119, rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhan Deli dengan kerugian ditaksir mencapai Rp. 725.478.290,-.
Saat dikonfirmasi kasi intel kajari deli serdang membenarkan bahwa tim penyidik mengeledah dinas kesehatan deli serdang untuk ke dua kali .”Pemeriksaan seluruh ruang arsip di dinas kesehatan deli serdang.
Untuk mendalami kasus pidana korupsi di dinas kesehatan,” jelasnya.(Gus)