Jadi Tersangka, Polsek Kualuh Hulu Tidak Menahan Muhammad Azrul Zany

 

LABURA(Portibi DNP): Setelah berproses selama ± tiga (3) bulan, akhirnya penyidik Polsek Kualuh Hulu menetapkan Muhammad Azrul Zany (MAZ) menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap Fajar Kurniawan Siahaan.

Namun, meski sudah melakukan penetapan tersangka, penyidik Polsek Kualuh Hulu belum melakukan penahanan terhadap MAZ. Hingga saat ini MAZ masih bebas beraktivitas dan bekerja di pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) PT. Agung Agro Lestari di Desa Sonomartani.

Informasi diperoleh, Muhammad Azrul Zany disebut melakukan penganiayaan terhadap Fajar Kurniawan Siahaan pada Minggu 11 September 2022, sekira pukul 17.50 WIB. Tindak pidana penganiayaan ini terjadi di lapangan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 112259 Lingkungan XII atas Kelurahan Guntingsaga, Kecamatan Kualuh Selatan.

Tak terima dengan perbuatan MAZ, di hari yang sama, Fajar Kurniawan Siahaan langsung membuat pengaduan ke Mapolsek Kualuh Hulu dengan laporan polisi nomor : LP/B/411/IX/2022/SPKT SEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU/POLDA SU.

Kapolsek Kualuh Hulu, IPTU Ghulam Yanuar Lufti, dikonfirmasi Portibi.id, Minggu 15 Januari 2023, menjelaskan, tersangka tidak ditahan karena tersangka dikenakan pasal 352 yang merupakan tindak pidana penganiayaan ringan dengan ancaman hukuman 3 (tiga) bulan penjara. Dikenakan penganiayaan ringan karena perbuatan tersangka tidak menimbulkan luka atau cedera serius yang menyebabkan korban terhalang untuk menjalankan aktivitasnya sehari-hari.

Didampingi Kanit Reskrim IPDA Yuna H Gultom, Ghulam juga menerangkan, Rabu 18 Januari 2023, penyidik akan menggelar upaya restorative justice (RJ) antara pelapor dan terlapor.

“Rabu kita akan gelar RJ untuk menyelesaikan kasus ini. Jika persyaratan untuk itu dapat terpenuhi maka kasus ini akan selesai disini. Namun apabila tidak ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak, ya kita akan lanjutkan dengan pelimpahan ke jaksa untuk dilakukan penuntutan, ” imbuh Kapolsek Kualuh Hulu yang baru menjabat ± 1 bulan ini. (NB)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hati hati pak, mantan koruptor yang mainkan peran perpolitikan di Sumut dibelakang layar..

-Bolo: Bah sembunyi di dalam terang, sakitnya tak seberapa, malunya ini .

 

 

-Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..

-Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

 

-Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi

Jangan Pandang bulu pak, hajar.