Gagal Kabur Lewat Atap, Pengedar Sabu 1,18 Gram Ditangkap di Kisaran Timur 

 

Asahan (Portibi DNP): Sat Res Narkoba Polres Asahan menangkap seorang pria berinisial D.P.P. (29) yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu di wilayah Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Jumat (20/2/2026) malam.

Dalam penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah kamar kost yang berada di Jalan Setia Budi Gang Cempedak, Kelurahan Selawan.

Sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit I IPDA Harry Fitrian, S.H., kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Saat hendak diamankan tersangka sempat berupaya kabur melarikan diri dengan memanjat seng atap bangunan. Namun petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut dan langsung melakukan penggeledahan kepada tersangka

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu plastik klip sedang berisi sabu seberat bruto 1,18 gram, dua plastik klip kosong, serta satu unit ponsel Android.

Dalam pemeriksaan awal.tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Bagan Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Mulyoto menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan guna proses penyelidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut. AR

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar