Dugaan Judi Tembak Ikan di Gang Merek dan Jalan Jamin Ginting, Kabupaten Karo, Ini Kata Pihak Polda Sumut

 

MEDAN (Portibi DNP) : Keresahan masyarakat Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatera Utara (Sumut), terkait dugaan masih beroperasinya judi tembak ikan di Gang Merek dan di bekas ruko eks King Garden Berastagi atau tepatnya di jalan Jamin Ginting, ditanggapi oleh Kepolisian Daerah Sumut.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan, agar masyarakat segera melaporkan praktik perjudian tersebut ke kantor polisi terdekat atau ke nomor darurat 110 agar segera ditindaklanjuti dan diproses hukum.

“Apabila warga melihat atau mengetahui adanya praktik perjudian, segera laporkan ke aparat berwajib setempat atau hubungi layanan darurat polisi 110. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tegas,” jelas Kombes Pol Ferry Walintukan melalui pesan WhatsApp, kepada wartawan, Sabtu (01/08/2026).

Untuk diketahui, masyarakat Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Propinsi Sumut, merasa resah.

Pasalnya, aktivitas permainan judi jenis tembak ikan yang berada di Gang merek dan bekas ruko eks King Garden Berastagi atau tepatnya di jalan Jamin Ginting, diduga masih beroperasi.

 

Atas hal tersebut, masyarakat memohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Karo untuk segera melakukan penangkapan terhadap bandar dan pemilik tempat yang dijadikan lokasi perjudian tersebut.

 

Menurut masyarakat sekitar, seakan tak takut dengan hukum, oknum pemilik usaha haram tersebut tetap membuka mesin judi tembak ikan padahal masyarakat di sekitar lokasi tersebut sudah banyak yang mengeluh karena kegiatan tersebut.

 

“Sejak adanya mesin judi tersebut banyak kali kasus pencurian di daerah Berastagi ini, bahkan barang barang di perladangan kami sering kali hilang ujarnya, mungkin polisi takut atau memang sudah menerima bagian dari pengusaha judi tersebut,” kata warga yang sudah sangat resah dengan adanya kegiatan judi tersebut.

 

Masyarakat berharap kepada bapak Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S. H. S.I.K., M.Si, agar segera turun tangan dan memberantas segala bentuk perjudian di tanah Karo yang kian sudah meresahkan masyarakat karena dikhawatirkan berdampak terhadap anak-anak.

Hingga berita ini naik, awak media berupaya mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada pihak Polsek Berastagi melalui pesan WhatsApp, tetapi tidak ada respon sama sekali.

( Ringga/red)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar