BINJAI (Portibi DNP) : Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN LPK) Norman Ginting SE meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021 di SLTP Negeri 1 Binjai.
Permintaan ini ditegaskan Norman Ginting SE ketika diminta Komentar terkait penggunaan dana BOS tahun 2021 di SLTP Negeri 1 Binjai, Senin (12/06/2023).
Kata Norman, Berdasarkan Permendagri nomor 13 tahun 2006 dan nomor 77 tahun 2020, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang selanjutnya disingkat SiLPA adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran.
Ia menambahkan, SiLPA pada dasarnya merupakan sisa anggaran tahun lalu yang dapat dibawa dan digunakan kembali pada tahun berikutnya.
Nantinya, nominal jumlah SiLPA menjadi pengurang total alokasi penyaluran dana BOSP yang akan diterima satuan pendidikan di tahun anggaran berikutnya.
“Laporan saldo akhir tahun 2020/awal tahun 2021 sebesar Rp59.648.500 yang ada di SLTP Negeri 1 Binjai inilah yang jadi pertanyaan, mengapa dana tersebut tidak dipergunakan,” katanya.
Ia juga meminta kepada APH untuk menyelidiki semua penggunaan dana BOS di SLTP Negeri 1 Binjai, baik itu pembelian, pembayaran maupun lainnya.
“Hal itu sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya. Sekadar latar, berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun anggaran 2021 SLTP Negeri 1 Binjai ada menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ada pun perinciannya sebagai berikut Saldo akhir tahun 2020/saldo awal tahun 2021 di SLTP Negeri 1 Binjai sebesar Rp59.548.500, koreksi saldo awal tahun 2020 sebesar Rp0, saldo awal tahun 2021 setelah koreksi sebesar Rp59.548.500, pemulangan dana BOS tahun 2021 sebesar Rp0, bunga bank sebesar Rp0, pendapatan dana BOS sebesar Rp978.354.000, dengan jumlah pendapatan sebesar Rp978.354.000.
Lalu, jumlah pendapatan tersebut dipergunalan untuk belanja pegawai sebesar Rp18.000.000, belanja barang dan jasa sebesar Rp585.256.100, belanja modal sebesar Rp375.097.900, dengan total belanja sebesar Rp978.354.000 dan saldo akhir rekening koran Bank Sumut sebesar Rp.59.548.500 serta kas tunai sebesar Rp0.
Atas hal itu, portibi.id lalu bertanya kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SLTP Negeri 1 Binjai Drs Sofyan via pesan WhatsApp, Jumat (09/06/2023).
sayangnya, hingga berita ini dibuat belum ada jawaban meski pesan sudah berceklist dua. (BP)























