SIBOLGA(Portibi DNP): Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori, mengungkapkan adanya keluhan seorang warga bernama Fitri Amelia, janda dengan satu anak asal Parambunan, terkait tabungan miliknya yang diduga diblokir pihak bank. Kasus ini ia sampaikan melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Sabtu (16/8/2025).
Dalam keterangannya, Jamil menjelaskan bahwa dirinya mendampingi Fitri Amelia ke salah satu bank swasta di Jalan Putri Runduk, Sibolga, yang sebelumnya bernama Bank BTPN dan kini berganti nama menjadi SMBC. Tabungan sebesar Rp46.152.750 yang dimiliki warga tersebut dikabarkan tidak dapat dicairkan selama dua bulan terakhir.
Menurut pihak bank, pencairan dana baru dapat dilakukan setelah adanya proses di Bareskrim Polri. Namun, Jamil mempertanyakan alasan pihak bank yang tidak memberikan surat pengantar resmi kepada nasabah. Ia juga menyebut bahwa ketika mendatangi Bareskrim, pihak kepolisian menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menangani permasalahan dana yang diblokir pihak bank.
“Kalau sudah begini apa lagi yang dilakukan?” tulis Jamil dalam unggahan tersebut, seraya meminta masukan masyarakat terkait solusi yang dapat ditempuh.SF
















