BPK Temukan 101 Unit Laptop di Dua SMPN Binjai Senilai Rp825 Juta Raib, Pejabat Terkait Masih Bungkam

 

 

BINJAI (Portibi DNP) : Pengelolaan dan pengawasan Aset Milik Daerah di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Binjai menjadi sorotan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara menemukan sebanyak 100 unit laptop dan 1 unit notebook di dua SMPN yang ada di Kota Binjai bernilai ratusan juta rupiah hilang secara fisik, namun masih tercatat sebagai aset aktif dan belum diproses Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

​Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kota Binjai Tahun Anggaran (TA) 2025 Nomor: 63.B/T/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.01/5/2026 tertanggal 26 Mei 2026.

​Berdasarkan pengujian dokumen Kartu Inventaris Barang (KIB), wawancara pengguna barang, serta uji petik fisik di lapangan, BPK mencatat rincian barang milik daerah yang tidak diketahui keberadaannya tersebut:

​Lenovo NB V330

​Data KIB: 116 unit

​Jumlah Hilang: 100 unit

​Nilai Perolehan Total: Rp819.525.200

​Akumulasi Penyusutan: (Rp819.525.200)

​Nilai Buku: Rp0

​HP NB 240 G6

​Data KIB: 2 unit

​Jumlah Hilang: 1 unit

​Nilai Perolehan Total: Rp5.950.000

​Akumulasi Penyusutan: (Rp5.950.000)

​Nilai Buku: Rp0

​Total aset yang tidak ditemukan di lapangan mencapai 101 unit dengan nilai perolehan sebesar Rp825.475.200.

​Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Aset BPKPD Binjai dalam LHP BPK, Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai selaku Pengguna Barang disinyalir belum menyampaikan laporan resmi terkait kehilangan aset tersebut kepada Kepala BPKPD selaku Pejabat Penatausahaan Barang maupun Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang.

​Kondisi ini mengakibatkan penanganan internal, seperti Tuntutan Ganti Rugi (TGR), penghapusan aset, hingga reklasifikasi barang milik daerah belum dapat dieksekusi.

​Guna memenuhi kaidah keberimbangan berita (cover both sides), Tim Redaksi telah menyampaikan lembar konfirmasi tertulis melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (30/9/2026) kepada sejumlah pejabat terkait, yakni:

​Sofyan Syahputra Siregar, S.STP., M.AP. (Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai)

​Heny Sri Dewi Sitepu (Kepala Inspektorat Kota Binjai)

​Umrizal Ginting (Kepala Bagian Aset BPKPD Binjai)

​Substansi konfirmasi yang diajukan melingkupi kejelasan penanggung jawab fisik terakhir aset tersebut, langkah pelaporan ke aparat penegak hukum, pelaksanaan prosedur pengelolaan barang milik daerah sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), hingga dampak ketidakberadaan aset terhadap pelayanan publik di sektor pendidikan.

​Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan atau penjelasan resmi. Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi dan Hak Jawab bagi para pihak sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (red/tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar