95 Guru Masuk Screening PPATK, Plt. Kacabdis XIV Disorot: Konfirmasi Soal Dugaan Judol Malah Dialihkan ke Kasi SMK

 

NIAS SELATAN (PortibiDNP): Polemik terkait 95 guru SMA-SMK di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan (Cabdis) Wilayah XIV yang tercantum dalam hasil screening aliran dana rekening ASN oleh PPATK kembali menjadi sorotan.

Kali ini, perhatian publik tertuju pada sikap Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIV, Sokhisibai Hia, ketika awak media berupaya meminta klarifikasi mengenai tindak lanjut terhadap sejumlah guru yang tercantum dalam daftar tersebut.

Pada Selasa (18/8/2026), pukul 10:30 WIB. wartawan mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIV di Jalan Baloho Indah, Kelurahan Pasar Telukdalam, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara.

Kedatangan awak media bertujuan meminta penjelasan langsung kepada pimpinan Cabdis XIV mengenai apakah pihaknya telah melakukan pemanggilan atau klarifikasi terhadap para guru yang namanya tercantum dalam hasil screening tersebut.

Namun, menurut keterangan awak media yang berada di lokasi, Plt. Kacabdis XIV Sokhisibai Hia justru mengarahkan wartawan untuk menemui Kasi SMK.

Pengalihan tersebut menimbulkan kesan bahwa pimpinan Cabdis XIV belum bersedia memberikan penjelasan langsung terkait persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut.

Padahal, pertanyaan yang diajukan bukan untuk menghakimi ataupun menyimpulkan bahwa para guru tersebut telah melakukan judi online, melainkan untuk mengetahui sejauh mana proses klarifikasi dan tindak lanjut administratif telah dilakukan oleh pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIV.

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan informasi mengenai 95 guru SMA-SMK di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIV yang tercantum dalam daftar hasil screening aliran dana pada rekening ASN yang disampaikan melalui PPATK.

Informasi tersebut mencuat setelah beredarnya surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 800.1.6.2/047/DISDIKNI/2026 tentang Penyampaian Hasil Screening Aliran Dana pada Rekening ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara oleh PPATK.

Surat tersebut ditujukan kepada jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, termasuk Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I hingga XIV.

Dalam surat itu, ASN yang masuk dalam hasil screening diminta untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan disiplin ASN.

Bahkan, proses tindak lanjut diminta dilengkapi dengan sejumlah dokumen pemeriksaan, antara lain surat pemanggilan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), hingga keputusan hukuman disiplin apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran.

Dari total 95 guru yang tercantum dalam lampiran tersebut, 71 orang disebut berasal dari Kabupaten Nias Selatan, sementara 24 orang lainnya berasal dari Kabupaten Nias Barat.

Berdasarkan status kepegawaian yang tercantum, daftar tersebut terdiri atas 24 PNS, 57 PPPK paruh waktu, dan 14 PPPK.

Jumlah tersebut tentu menimbulkan pertanyaan besar, khususnya mengenai langkah yang telah dilakukan pihak berwenang untuk melakukan klarifikasi terhadap masing-masing ASN yang namanya tercantum.

Pertanyaan utama yang kini menunggu jawaban adalah: apakah para guru tersebut sudah dipanggil dan diklarifikasi oleh Cabdis XIV?

Sebab, masuknya nama seseorang dalam hasil screening atau daftar indikasi tidak serta-merta membuktikan bahwa orang tersebut melakukan judi online.

Hasil screening tetap membutuhkan proses klarifikasi, pemeriksaan, serta pembuktian sesuai mekanisme dan ketentuan hukum maupun disiplin ASN yang berlaku.

Karena itu, transparansi dari pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIV menjadi penting agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Jika memang telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan, publik tentu berhak mengetahui sejauh mana proses tersebut berjalan sesuai ketentuan, tanpa harus membuka informasi pribadi atau materi pemeriksaan yang bersifat rahasia.

Sebaliknya, apabila proses tersebut belum dilakukan, masyarakat juga layak mendapatkan penjelasan mengenai alasan dan langkah selanjutnya.

Sebelumnya, awak media Portibi.id juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIV, Sokhisibai Hia, melalui WhatsApp pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 11.09 WIB.

Konfirmasi tersebut menyangkut keberadaan daftar 95 guru, langkah pemeriksaan yang akan dilakukan, serta sikap Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIV terhadap hasil screening tersebut.

Namun hingga berita sebelumnya diterbitkan, belum diperoleh respons dari Sokhisibai Hia.

Upaya konfirmasi kembali dilakukan secara langsung pada Selasa (18/8/2026). Namun wartawan justru diarahkan untuk menemui Kasi SMK.

Sikap tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: siapa yang bertanggung jawab memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut hasil screening tersebut, dan sudah sejauh mana proses pemeriksaannya?.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIV maupun pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Media ini menegaskan bahwa tercantumnya nama seseorang dalam hasil screening bukanlah bukti bahwa yang bersangkutan melakukan judi online. Oleh karena itu, setiap nama yang tercantum tetap memiliki hak untuk mendapatkan klarifikasi dan proses pemeriksaan yang adil sesuai ketentuan.

Awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait serta memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Plt. Kacabdis XIV, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, maupun para ASN yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut.(SW)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar