APH Diminta Periksa Dugaan Tidak Sinkron Laporan Realisasi DD di Desa Suka Makmur

 

LANGKAT (Portibi DNP) : Transparansi penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menjadi sorotan publik.

Pasalnya, laporan administrasi di tingkat desa diduga tidak sinkron dengan yang ada di aplikasi yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dimana, di aplikasi yang dikelola KPK, pada tahun 2023, Desa Suka Makmur, ada menguraikan, diantaranya, realisasi Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan (Pengadaan/Pengembangan Ambulance) sebesar Rp 245.000.000 dan Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan (Pengadaan Ambulance) sebesar Rp 250.000.000.

Namun, uraian realisasi tersebut, dibantah oleh Kepala Desa Suka Makmur, Budi Tarigan.

Kepada wartawan, budi, mengatakan, bahwa Desa Suka Makmur hanya membeli 1 unit Ambulance di tahun 2023.

“Itu gini bang, pada tahun 2023, Desa Suka Makmur, menganggarkan pembelian ambulance sebesar Rp250.000. Nah, realisasinya, itu sebesar Rp245.000.000. Abang dimana, datang kemari, biar saya jelaskan, nanti saya kasih uang minyak,” katanya, lewat telepon WhatsApp, Kamis (16/07/2026).

Lalu, wartawan media online portibi.id, mengirimkan data uraian realisasi penyaluran dana Desa Desa (DD) tahun 2023, 2024 dan 2025, via pesan WhatsApp, kepada, Budi.

“Setelah kami cek di RPJMDES, banyak yang kurang pas bang, jadi mohon abang datang untuk melihat anggaran yang tertera di kantor bang, biar disingkronkan yang jadi pertanyaan abang. Kalau abang ada waktu ke desa bang, biar jelas hasil onspam yang dikoreksi dinas bang, biar jelas bang, saya respek dengan sistem abang ada cek dan ricek,” balasnya, via pesan WhatsApp.

Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN LPK), Norman Ginting SE, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa seluruh realisasi penggunaan DD di Desa Suka Makmur.

“Ketidak sesuaian ini jelas memunculkan pertanyaan besar. Siapa yang bertanggungjawab, jika data tidak sama. Dan, indikasi apa yang tersembunyi di baliknya,” kata, Norman, Jumat (17/07/2026).

Menurut, Norman, pengelolaan DD bukanlah pekerjaan satu pihak. Ada rantai panjang pelaporan dari desa hingga pusat. Setiap titik memiliki peran dan risiko kesalahan.

“Pemerintah Desa menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), menetapkan APBDes, dan membuat laporan realisasi serta Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Semua transaksi harus dicatat di Buku Kas Umum (BKU),” ungkapnya.

Norman, juga menjelaskan bagaimana alur pelaporan DD. Awalnya, Desa menyusun APBDes, BKU, SPJ.

Lalu, operator/pendamping melakukan input ke Siskeudes. Selanjutnya, Kecamatan melakukan verifikasi dan Dinas PMD/Kabupaten melakukan input ke OMSPAN dan ke aplikasi yang dikelola oleh KPK.

“Ketidaksesuaian data bukan sekadar kesalahan teknis. Jika ditemukan unsur kesengajaan untuk memperkaya diri atau pihak lain, maka kasus ini dapat masuk ranah tindak pidana korupsi. Audit oleh Inspektorat, BPK, atau KPK bisa mengungkap pelanggaran yang berujung pada proses hukum. Maka dari itu, perlu dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas dugaan tidak sinkron data uraian realisasi DD di Desa Suka Makmur tersebut,” ujarnya.

Sekadar latar, berdasarkan data yang dihimpun wartawan dari informasi penyaluran Dana Desa (DD), pada tahun 2023, pagu penyaluran DD di Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), adalah sebesar Rp1.205.702.000.

Berikut uraian realisasi penyaluran DD di Desa Suka Makmur tahun 2023, dikutip dari informasi penyaluran DD yang diperbarui pada tanggal 19 Desember 2024.

1. Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll) :

Rp 680.000

2. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa :

Rp 52.171.080

3. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) :

Rp 14.000.000

4. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) :

Rp 5.520.000

5. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan (Pengadaan/Pengembangan Ambulance) :

Rp 245.000.000

6. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan (Pengadaan Ambulance) :

Rp 250.000.000

7. Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD :

Rp 3.720.000

8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD :

Rp 600.000

9. Pemeliharaan Jalan Desa :

Rp 154.117.617

10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani :

Rp 147.500.000

11. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD :

Rp 1.736.000

12. Pembinaan PKK :

Rp 4.164.000

13. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa :

Rp 45.000.000

14. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) :

Rp 21.000.000

15. Peningkatan kapasitas perangkat Desa :

Rp 7.000.000

16. Peningkatan kapasitas perangkat Desa :

Rp 72.000.000

17. Keadaan Mendesak :

Rp 32.400.000

18. Keadaan Mendesak :

Rp 32.400.000

19. Keadaan Mendesak :

Rp 32.400.000

20. Keadaan Mendesak :

Rp 32.400.000

Sementara, pada tahun 2024, pagu penyaluran DD di Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), adalah sebesar Rp1.002.897.000.

Berikut uraian realisasi penyaluran DD di Desa Suka Makmur tahun 2024, dikutip dari informasi penyaluran DD yang diperbarui pada tanggal 03 April 2026.

1. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) :

Rp 39.080.000

2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) :

Rp 168.814.010

3. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) :

Rp 55.860.000

4. Peningkatan kapasitas perangkat Desa :

Rp 42.000.000

5. Peningkatan kapasitas perangkat Desa :

Rp 125.000.000

6. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa :

Rp 157.850.000

7. Pembinaan PKK :

Rp 154.500.000

8. Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan :

Rp 63.329.131

9. Penyertaan Modal :

Rp 120.000.000

10. Keadaan Mendesak :

Rp 64.800.000

11. Keadaan Mendesak :

Rp 64.800.000

12. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa :

Rp 8.000.000

Sedangkan, pada tahun 2025, pagu penyaluran DD di Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), adalah sebesar Rp1.098.799.000.

Berikut uraian realisasi penyaluran DD di Desa Suka Makmur tahun 2025, dikutip dari informasi penyaluran DD yang diperbarui pada tanggal 25 Juni 2026.

1. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) :

Rp 170.070.000

2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang :

Rp 112.782.500

3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang :

Rp 54.720.400

4. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) :

Rp 80.000.000

5. Keadaan Mendesak :

Rp 54.000.000

6. Keadaan Mendesak :

Rp 54.000.000

7. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa :

Rp 20.050.000

Hingga berita ini dimuat, wartawan belum mendapat keterangan dari pihak Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut, mengenai kebenaran data uraian realisasi penyaluran DD tahun 2023, 2024 dan 2025.

Pihak media online portibi.id masih terus membuka ruang dan akan memperbarui berita ini, apabila pihak Desa Suka Makmur telah memberikan keterangan resmi terkait kebenaran data realisasi penyaluran DD tahun 2023, 2024 dan 2025, yang telah diuraikan.(red/tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar