Sat Res Narkoba Polres Asahan Ungkap Kasus Sabu di Pulau Bandring Asahan (Portibi DNP): 

 

Asahan (Portibi DNP): Lagi-lagi Satuan Resort Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Asahan. Seorang pria berinisial S alias U (42) berhasil diamankan dalam penindakan yang dilakukan di Jalan Besar Suka Damai, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan, Rabu (13/05/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa wilayah Desa Suka Damai kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan langsung melakukan patroli dan monitoring di lokasi tersebut.

Saat melakukan penyelidikan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian melakukan penyetopan dan penggeledahan terhadap pria tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam topi yang dipakai pelaku.

Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H mengatakan tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisal S yang berdomisili di Dusun VII Desa Suka Damai Kecamatan Pulau Bandring Kabupaten Asahan.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar AKP Gunawan Effendi, S.H.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa:

1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,84 gram

Uang tunai Rp100.000

1 unit handphone Nokia

1 buah topi

1 unit sepeda motor Honda Grand tanpa nomor polisi.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika lainnya.

Polres Asahan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Polres Asahan Yang Presisi Siap Amankan Agenda Kamtibmas Tahun 2026. Narkoba Musuh Bersama,” tutup Kasat Narkoba Polres Asahan. AR

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar