Pelalawan (Portibi DNP): Alokasi anggaran pembangunan lapangan joging senilai lebih dari Rp300 juta pada tahun 2026 menuai pertanyaan dari berbagai pihak. Pasalnya, selama ini para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan rutin melaksanakan kegiatan joging setiap hari Kamis di kawasan Bakti Praja yang telah lama tersedia.
Kegiatan joging tersebut sudah menjadi agenda rutin dan dilaksanakan di sepanjang jalan di lokasi Bakti Praja. Fasilitas yang ada dinilai masih dapat dimanfaatkan dengan baik tanpa harus adanya pembangunan lapangan joging baru.
Namun demikian, munculnya anggaran baru dengan nilai yang cukup besar tersebut menimbulkan tanda tanya. Sejumlah pihak mempertanyakan peruntukan dana tersebut, apakah untuk pembangunan fasilitas baru, peningkatan sarana yang sudah ada, atau kegiatan lainnya yang berkaitan dengan olahraga.
“Selama ini kegiatan joging sudah berjalan dan menggunakan fasilitas yang ada. Jadi, wajar jika masyarakat mempertanyakan anggaran baru tersebut digunakan untuk apa,” ujar salah satu sumber.
Informasi mengenai anggaran tersebut diketahui tercantum dalam rencana kegiatan tahun 2026. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai detail penggunaan dana tersebut.
Masyarakat berharap adanya transparansi dari pemerintah daerah terkait penggunaan anggaran tersebut, agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik. Selain itu, pengawasan juga dinilai penting guna memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan peruntukannya.TS




















