Mandailing Natal ( Portibi DNP ): Pada dasarnya, Kepala Desa yang baik dan terampil adalah Kepala Desa yang siap melayani masyarakatnya dengan sepenuh hati, ser ta dapat memberikan informasi yang jelas bagi yang membutuhkan nya, sehingga akan menciptakan mekanisme Check and balance yg profesional, serta kontrol yang sehat terhadap jalannya Pemerinta han maupun keberadaan masyara kat yang di pimpinnya.
Berdasarkan hasil sosial kontrol harian Portibi DNP dilapangan, keberadaan beberapa orang Kepala
Desa di Kecamatan Natal, dalam menjalankan tugasnya sangat ba nyak mengecewakan para Jurna lis khususnya yg bertugas di Wilayah Pantai Barat Kab. Mandailing
Natal, seperti yang di alami harian Portibi Dnp beberapa hari yg lalu, mau konfirmasi ke Hendra Wanta Kepala Desa Taluk Kecamatan Na tal dan juga ke Masrul, Kepala Desa Psr. 5 Natal Kecamatan Natal, ketika dihubungi melalui telp selular tidak mendapat jawaban, di datangi ke kantornya, dikatakan stafnya keluar, didatangi kerumahnya keluarganya mengatakan tidak ada, jadi kejadian seperti ini membuat kita yg mau menulis berita menjadi bingung, padahal Jurnalis tersebut dalam menjalankan tugasnya berpegang pada UU Pers No 40 Tahun 1999, yang mengatakan bahwa, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi masyarakat dengan kegiatan Jurnalistik untuk, meliput, mencari,
memperoleh, memiliki, menyim pan, mengolah dan menyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar dan bentuk lainnya.
Solusi untuk perbaikan kedepan nya, demi menjaga netralitas situasi yang kondusif, sangat diharapkan Instansi terkait di Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal memberi masukan yang positip ke para Kepala Desa yang ada di wilayah Pantai Barat Kabupaten Man dailing Natal ini, satu hal yang perlu diingat bahwa, Para Kepala Desa ini sekarang mempunyai tang gung jawab dalam mengelola Dana Desa.



















