Waduh!! Ada Perbedaan Penyajian Saldo Piutang TP/TGR di Pemko Binjai

Foto:  Ilustrasi /Int

BINJAI (Portibi DNP) : Pada Tahun 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di Pemerintah Kota Binjai.

Hasilnya, BPK menemukan adanya beberapa permasalahan. Diantaranya, penyajian saldo piutang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP/TGR) berbeda dengan laporan pemantauan kerugian daerah BPK sebesar Rp3.059.865.625.

Permasalahan tersebut tertulis pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK bernomor : 64.B/LHP/XVIII.MDN/05/2024, tertanggal 27 Mei 2024.

Mengutip LHP BPK tersebut, diketahui bahwa berdasarkan kertas kerja piutang TP/TGR per 31 Desember 2023 yang dimiliki oleh Pemko Binjai diketahui jumlah kerugian atas TP/TGR adalah sebesar
Rp18.918.433.855,75.

Atas nilai tersebut telah dilakukan pembayaran sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp1.774.578.431. Sehingga, saldo piutang TP/TGR per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp17.143.855.424,75.

Berdasarkan Laporan Pemantauan Kerugian Daerah BPK diketahui jumlah
kerugian atas TP/TGR adalah sebesar Rp19.539.648.100,11, dengan jumlah
pembayaran sebesar Rp5.455.658.300,36, sehingga sisa kerugian atas TP/TGR
per 31 Desember 2023 sebesar Rp14.083.989.799.75.

Dari data tersebut terdapat perbedaan saldo Piutang TP/TGR antara LK dengan Laporan BPK Per 31 Desember 2023 sebesar Rp3.059.865.625.

Atas selisih tersebut anggota sekretaris MP TP/TGR dan anggota TPKD belum dapat menjelaskan dan menelusuri keseluruhan perbedaan tersebut dikarenakan keterbatasan dokumen Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak (SKTJM). (Tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar