Asahan (Portibi DNP): Wakil Bupati Asahan Rianto, SH, MAP membuka Bimtek Panitia Pemilihan Kecamatan DAN Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026, Rabu (24/06/2026) Pukul 09.30 Wib yang bertempat di Hotel Antariksa Kisaran.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan bimbingan teknis kepada Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemilihan Kepala Desa sebagai persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026.
Turut hadir dalam Kegiatan Bimtek Panitia Pemilihan Kecamatan DAN Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 adalah Wakil Bupati Asahan, Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Para Camat se-Kabupaten Asahan, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemilihan Kepala Desa, dan serta para undangan dan hadirin lainnya.
” Dalam laporannya Ketua Panitia yang juga Kadis PMD Kabupaten Asahan Darwinsyah Lubis, S.STP menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis dilaksanakan selama satu hari dan diikuti oleh 124 peserta yang terdiri dari 36 orang Panitia Pemilihan Kecamatan, 86 orang Panitia Pemilihan Kepala Desa, serta 2 orang narasumber, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman, penyamaan persepsi, serta pembekalan kepada seluruh panitia pelaksana agar memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya.
Masih menurut Kadis PMD Kabupaten Asahan Darwinsyah Lubis, S.STP mengatakan bahwa Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober 2026 dan diikuti oleh 43 desa yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Asahan.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa dapat berjalan dengan baik, tertib, aman, lancar, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ditempat yang sama dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H, M.AP, menyampaikan beberapa hal sebagai berikut bahwa menegaskan kepada seluruh panitia agar dalam melaksanakan tugas senantiasa berpedoman pada peraturan dan regulasi yang berlaku di Kabupaten Asahan.
” Saya mengingatkan kepada seluruh panitia untuk menjaga netralitas serta tidak berpihak kepada salah satu calon kepala desa yang sedang berkompetisi dan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan agar mempersiapkan seluruh kebutuhan yang diperlukan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak, sehingga setiap tahapan dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” ujar Wakil Bupati Asahan.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pembacaan doa, Laporan Ketua Panitia, Sambutan dan arahan Wakil Bupati Asahan, Penyematan tanda peserta secara simbolis dan sesi Foto bersama.
Kegiatan Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan sukses. AR
















