Tercatat, Tahun 2021 Pengguna Dana BOS di Binjai Belum Membayar TP-TGR

Foto: Ilustrasi/net

BINJAI (Portibi DNP) : Hingga tahun 2021, pengguna dana Bantuan Operasional Sekolah yang ada di Kota Binjai belum membayar Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR). Adalah AH. Dikutip dari lembaran Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Perwakilan Sumut atas laporan keuangan Pemerintah Kota Binjai tahun anggaran 2021, Kamis (11/01/2023), diketahui sebagai berikut.

Bahwa AH, pada tahun 2020 menggunakan dana BOS sebesar Rp104.297.000 dan pada tahun 2021 menggunakan dana BOS sebesar Rp56.255.200. Menurut BPK, uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi AH. Hingga 31 Desember 2021, AH tercatat belum sepeserpun terlihat membayar.(BP)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hati hati pak, mantan koruptor yang mainkan peran perpolitikan di Sumut dibelakang layar..

-Bolo: Bah sembunyi di dalam terang, sakitnya tak seberapa, malunya ini .

 

 

-Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..

-Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

 

-Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi

Jangan Pandang bulu pak, hajar.