Sosialisasi Perda No 4 tahun 2012, dr Dimas Sofani Lubis : “Saatnya Bapak-ibu Sampaikan Apa Masalah yang Dihadapi”

 

 

MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dr Dimas Sofani Lubis mengatakan, ada dua jenis penerima Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pertama BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Lalu yang kedua BPJS Kesehatan dari Pemerintah Daerah yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini dikatakan dr Dimas saat sosialisasi peraturan daerah (Perda) Kota Medan No 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota di Jalan

Karya Jaya Gang Karya Muda, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Minggu (9/3/2025).

Baca: Sosialisasi Perda No 3 tahun 2024, Drs H Muslim MSP Dorong Pemberdayaan UMKM di Kota Medan Lebih Ditingkatkan

“Jadi kalau bapak-ibu ingin masuk kedalam BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBN atau program bantuan iuran (PBI) bapak- ibu harus terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementria Sosial Republik Indonesia,”ujar dr Dimas.

Tapi kalau yang bersumber dari APBD, khusus warga kota Medan kata Dinas tidak lagi repot-repot, karena Pemko Medan telah menjamin kesehatan warganya lewat program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).

“Kepada bapak-ibu warga kota Medan jika sakit walau tidak punya BPJS Kesehatan tetap bisa berobat hanya dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP),”sebut Dimas.

Meskipun terkadang kata Dimas, ada saja kendala yang dihadapi masyarakat saat berobat menggunakan program UHC JKMB ini.

Dinas pun menyarankan kepada masyarakat khususnya di daerah pemilihan (Dapil) Kota Medan V meliputi meliputi Kecamatan Medan Sunggal, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia dan Medan Selayang ini untuk tidak ragu menyampaikan keluhannya jika ada masalah terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Baca: Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Perda Anggota DPRD Diduga Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp1.290.186.058,00

“Saatnya bapak-ibu bertanya kepada saya, apa masalahnya sampaikan agar bisa ditindaklanjuti,” ujar politisi partai Golkar ini

Dalam sosper tersebut sejumlah masyarakatpun menyampaikan aspirasinya kepada dr Dimas Sofani Lubis, salah satunya Yuliananda Nasution, ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Karya Jaya Gang Karya Muda, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor ini menanyakan program bantuan untuk itu hamil.

“Saya mau nanyak pak, ada gak program bantuan untuk ibu hamil,”tanya Yuli dalam sosper dr Dimas Sofani Lubis tersebut.

Sementara Puput menanyakan bagaimana peralihan dari BPJS Kesehatan Mandiri ke BPJS bantuan pemerintah.

Menjawab itu Perwakilan BPJS Kesehatan Mia Ginting mengatakan, sampai hari ini BPJS Kesehatan tidak ada program bantuan untuk ibu hamil, kalaupun ada mungkin di puskesmas.

Sementara Puput menanyakan bagaimana peralihan dari BPJS Kesehatan Mandiri ke BPJS bantuan pemerintah.

Menjawab itu Perwakilan BPJS Kesehatan Mia Ginting mengatakan, sampai hari ini BPJS Kesehatan tidak ada program bantuan untuk ibu hamil, kalaupun ada mungkin di puskesmas.

Terkait peralihan dari BPJS Kesehatan mandiri ke bantuan pemerintah, Mia mengatakan, sejak tahun 2022 Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah meluncurkan program pelayanan kesehatan gratis lewat program UHC JKMB.

“Jadi bagi bapak-ibu warga kota Medan tidak perlu khawatir jika sakit, cukup membawa KTP lalu datang ke rumah sakit, bapak-ibu pasti diyalani,” terangnya.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Usai sudah Pilkada serentak mari kita bangun Sumut..
Bolo: Ayo kita dukungย 

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar