Mandailing Natal, ( Portibi DNP ): Salah seorang warga masyarakat Desa Kampung Baru Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandaili ng Natal yang bernama MARDONGAN ( 55 thn ) pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2025 berkisar jam 15.00 wib, tewas tertimbun tanah longsor di lokasi Tambang Emas illegal di Desa Kampung Baru Kec. Lingga Bayu.
Menurut keterangan warga masya rakat Lingga Bayu, K. Nasution ke Portibi DNP, kejadian ini terjadi sewaktu para pekerja Tambang Emas illegal ini bekerja di dalam lobang tempat pengambilan emas itu, berkisar jam 15.00 wib, tiba-tiba tanah longsor dari atas, dan mereka yang bekerja di dalam lobang tersebut tertimbun, akibat dari kejadian ini, dengan beramai-ramai di bantu oleh masyarakat setempat melakukan penggalian lobang yang tertimbun itu, berkisar jam 18.00 wib, ( 3 jam ) lamanya baru lah mereka yang tertimbun di temukan, dan salah seorang pekerja tambang emas illegal ini bernama MARDONGAN ( 55 thn ) di temukan dengan kondisi sudah tidak bernyawa lagi.
Baca juga: Penegak Hukum diduga Tutup Mata Keberadaan Tambang Emas Ilegal diwilayah Pantai Barat Madina
issu yang berkembang dilapangan, pemilik Dompeng dan Tanah lokasi Penambangan Emas tersebut adalah AKHIRUDDIN warga masyarakat Desa Kam pung Baru Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal.
Portibi Dnp, dengan menggunak an telpon Selular, meminta tanggapan kejadian ini, ke salah seorang putra Pantai Barat Mandailing Natal, yang juga tokoh Nasional, dan berdomisili di Jakarta, DR.H.RAZMAN ARIF NASUTION. SH. S.Ag.
” Dalam pandangannya, beliau me ngatakan bahwa, permasalahan tambang emas illegal di Kabupa ten Mandailing Natal, dalam hal penertibannya, sudah menjadi masalah yang lama,” kata Razman Nasution.
Imbuhnya, memang ironis dan juga sangat disesali, kinerja para Instansi terkait di Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal yang disinyalir tidak serius untuk menertib kan para Pelaku Penambang Emas illegal tersebut, padahal telah sama-sama kita ketahui, sudah ratusan nyawa manusia melayang akibat pekerjaan yang melanggar hukum di Negara Republik Indonesia ini.
” Untuk itu kedepannya, sangat di harapkan kepada Instansi penegak hukum di daerah ini, tolonglah tertibkan para pelaku Penambang Emas Tidak Memiliki Izin itu, sehingga kekondusifan daerah terjamin dengan baik,” kata Razman Nasution.NL



















