NIAS SELATAN (Portibi DNP) Dugaan indikasi aktivitas judi online yang dikaitkan dengan hasil screening PPATK kini menjadi sorotan serius di lingkungan pendidikan Kabupaten Nias Selatan. Sorotan tersebut mengarah kepada Kepala SMK Negeri 1 Lolowau, Vinces Francis Waruwu, S.Si., yang berada di bawah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIV.
Informasi tersebut memantik reaksi keras dari Ketua DPC LSM Elang Mas Kabupaten Nias Selatan, Harpendik Meiwan Waruwu, S.Pd. Ia mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, S.STP., M.Si., segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Harpendik bahkan meminta agar jabatan Kepala SMKN 1 Lolowau dievaluasi dan dicopot apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan pemeriksaan dan mekanisme resmi yang berlaku.
Desakan itu disampaikan Harpendik kepada media online Portibi.id, Rabu (26/8/2026).
Menurut Harpendik, informasi yang menyangkut dugaan keterkaitan seorang kepala sekolah dengan aktivitas judi online tidak semestinya dipandang sebelah mata. Terlebih, kepala sekolah merupakan figur yang memiliki tanggung jawab besar dalam membangun karakter serta memberikan keteladanan kepada peserta didik.
“Kalau informasi mengenai screening tersebut benar, kami meminta Dinas Pendidikan Sumatera Utara segera melakukan pemeriksaan. Jangan sampai persoalan yang menyangkut integritas seorang kepala sekolah justru dibiarkan tanpa kejelasan,” tegas Harpendik.
Ia menilai Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap informasi serius mengenai pejabat di lingkungan pendidikan diperiksa secara objektif, transparan, dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Harpendik menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghakimi atau menyatakan seseorang bersalah sebelum adanya proses pemeriksaan dan bukti yang sah.
Namun, menurutnya, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, tidak boleh ada kompromi ataupun pembiaran.
“Kalau memang tidak benar, silakan berikan klarifikasi dan buktikan kepada publik. Tetapi kalau setelah diperiksa ternyata terbukti melakukan pelanggaran, kami meminta Kadisdik Sumut mengambil tindakan tegas, termasuk mengevaluasi dan mencopot dari jabatan kepala sekolah,” ujarnya.
Menurut Harpendik, persoalan ini bukan sekadar soal jabatan seorang kepala sekolah. Lebih jauh, kasus tersebut menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan keteladanan yang diberikan kepada siswa.
“Bagaimana kita mengajarkan anak-anak untuk menjauhi perjudian dan membangun karakter yang baik kalau pejabat pendidikan sendiri terseret dalam dugaan seperti ini? Karena itu, persoalan ini harus terang dan jangan dibiarkan menjadi isu yang menggantung,” tegasnya.
Desakan tersebut kini menempatkan Alexander Sinulingga sebagai pihak yang dinanti langkahnya. Publik menunggu apakah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara akan segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap informasi yang menjadi sorotan tersebut.
Jika informasi itu ternyata tidak benar, publik tentu berhak memperoleh penjelasan. Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan resmi menemukan pelanggaran, masyarakat juga menunggu ketegasan Dinas Pendidikan Sumut dalam mengambil tindakan.
Hingga berita ini diterbitkan, Vinces Francis Waruwu, S.Si. belum memberikan keterangan atau klarifikasi mengenai dugaan tersebut. Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara juga belum memberikan keterangan resmi terkait informasi screening PPATK yang menjadi dasar desakan LSM Elang Mas.
Kini publik menunggu: akankah Kadisdik Sumut membuka persoalan ini secara terang-benderang, atau dugaan tersebut akan kembali menjadi isu yang tanpa kepastian?
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala SMKN 1 Lolowau, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIV, maupun Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.(SW)























