Mandailing Natal(Portibi DNP): Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh, melontarkan kritik keras terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) atas masih bebasnya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga kuat dikendalikan oleh Puddin di wilayah Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal.
Menurut Muhammad Saleh, aktivitas PETI bukan lagi isu sembunyi-sembunyi, melainkan kejahatan lingkungan yang berlangsung terang-terangan. Penggunaan alat berat excavator, perusakan hutan, serta pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) terjadi di hadapan publik, namun penegakan hukum justru terkesan lumpuh dan memilih diam.
“Ini bukan soal aparat tidak tahu, tapi kuat dugaan tidak mau bertindak. Lokasi jelas, pelaku jelas, dampak nyata, lalu apa lagi yang ditunggu?” tegas Muhammad Saleh.
Keterangan warga menyebutkan bahwa PETI yang diduga dikendalikan Puddin berjalan siang dan malam tanpa hambatan, seolah telah memiliki jaminan keamanan. Kondisi ini memicu kecurigaan serius adanya pembiaran sistematis, bahkan dugaan bekingan dari oknum tertentu.
“Kalau hukum benar-benar ditegakkan, mustahil PETI sebebas ini. Maka wajar jika publik mencium adanya upeti dan permainan kotor yang merusak marwah institusi penegak hukum,” lanjutnya.
SATMA AMPI Madina menilai pembiaran PETI sebagai kejahatan struktural yang mengorbankan lingkungan dan masa depan masyarakat Batang Natal. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang.
Dalam pernyataannya, Muhammad Saleh secara khusus menyampaikan harapan besar kepada Kapolres Mandailing Natal yang baru, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si, agar menjadikan persoalan PETI sebagai ujian awal kepemimpinan dan integritas.
” Kami berharap Kapolres baru Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, mampu menunjukkan sikap tegas, berani, dan berpihak pada hukum serta keselamatan rakyat. Ini momentum untuk membuktikan bahwa Polri hadir dan tidak tunduk pada mafia tambang,” tegasnya.
SATMA AMPI Madina mendesak:
1.Penutupan total seluruh aktivitas PETI di Batang Natal
2.Penyitaan alat berat dan penindakan terhadap pelaku utama
3.Pengusutan dugaan keterlibatan oknum aparat
4.Keterbukaan informasi penanganan kasus kepada publik.
SATMA AMPI Madina menegaskan akan terus mengawal isu ini, menyuarakan kepentingan rakyat, serta membuka ke publik jika praktik PETI dan pembiaran hukum masih terus terjadi di Mandailing Natal.MH





















