Oleh: Calvin Wijaya
Bendahara SATMA AMPI Sumatera Utara
Sembilan puluh tujuh tahun lalu, para pemuda Indonesia bersumpah untuk bersatu dalam tanah air, bangsa, dan bahasa yang satu – Indonesia. Sumpah yang lahir dari kesadaran akan pentingnya kedaulatan bangsa di bawah tekanan kolonialisme. Namun kini, di tengah era digital, ada bentuk penjajahan baru yang jauh lebih halus, lebih canggih, dan sering kali tidak disadari: penjajahan digital.
Hari ini, sebagian besar ruang hidup kita – dari berita, hiburan, transaksi ekonomi, hingga pendidikan – berada di bawah dominasi platform asing. Data masyarakat Indonesia tersimpan di server luar negeri, algoritma mereka menentukan cara kita berpikir, bahkan opini publik pun bisa digerakkan oleh sistem yang tidak berpihak pada kepentingan bangsa. Inilah bentuk kolonialisme baru: kita menjadi pengguna, bukan penguasa teknologi.
Sebagai pemuda Indonesia, kita harus menyadari bahwa perjuangan zaman ini bukan lagi sekadar mempertahankan kemerdekaan fisik, tetapi memperjuangkan kedaulatan digital. Sama seperti para pemuda 1928 melawan dominasi bangsa asing lewat semangat persatuan, generasi kita hari ini harus melawan ketergantungan terhadap teknologi asing dengan semangat inovasi dan kemandirian teknologi.
Kita membutuhkan ekosistem digital yang mandiri – startup lokal yang kuat, sistem keamanan siber nasional yang tangguh, serta kebijakan negara yang berpihak pada pengembangan talenta digital anak bangsa. Pemuda harus menjadi pelopor, bukan penonton. Kita harus berani membangun aplikasi, menciptakan sistem, dan menguasai kode sumber yang menentukan arah masa depan Indonesia.
Sumpah Pemuda harus kita maknai ulang dalam konteks hari ini:
Bertanah air satu, Tanah Air Digital Indonesia;
Berbangsa satu, Bangsa Inovator Indonesia;
Berbahasa satu, Bahasa Kode Anak Bangsa.
Karena bangsa yang tidak berdaulat secara digital akan kehilangan kendali atas masa depannya.
Dan sejarah telah mengajarkan – setiap generasi pemuda punya tugasnya masing-masing.
Jika 1928 adalah sumpah untuk merdeka, maka 2025 harus menjadi sumpah untuk berdaulat di dunia digital.SF




















