MEDAN(Portibi DNP): Polres Pelabuhan Belawan pada tahun 2025 berhasil mengungkap sebanyak 3055 perkara tindak pidana kejahatan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman saat menyampaikan refleksi akhir tahun 2025 di Aula Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (30/12/2025).
Menurut Kapolres, AKBP Wahyudi, tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2025 di wilayahnya 1436 kasus selesai dari total sebanyak 3055 kasus sehingga jajarannya berhasil menyelesaikan 47 persen perkara. Jumlah Tindak pidana yang terjadi mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2024, JPT 3173 kasus dan PTP 1461 kasus dan penyelesaian tindak pidananya juga mengalami penurunan.
Kemudian kecelakaan lalulintas sepanjang tahun 2025 jumlah tindak pidana (JPT) sebanyak 312 kejadian kecelakaan dan penanganan tindak pidana ((PTP) 432 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 53 orang dan mengalami penurunan dari tahun 2024, JPT 371 kejadian dan PTP 460 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 70 orang.
Dijelaskannya, sepanjang tahun 2025 Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap JTP 314 kasus dan PTP 317 kasus dengan barang bukti berupa ganja dan sabu serta ekstasi, dengan penyelesaian perkara 98.90 persen. Dibandingkan tahun 2024 JTP 365 kasus dan PTP 317 kasus penyelesaian kasus 115.14 persen.
Kapolres Pelabuhan Belawan juga menjelaskan, sepanjang 2025 berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol seperti kasus Curat, Curas dan Curanmor, pungutan liar (Pungli), tawuran dan premanisme di jalan tol, bajing loncat, narkoba maupun perjudian jenis tembak ikan.
Kemudian gangguan Kamtibmas terutama terkait aksi tawuran, jajaran Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan upaya baik preemtif berupa bimbingan penyuluhan (Binluh) secara door to door, penggalangan terhadap para tokoh dan juga dilakukan upaya preventif berupa patrol di lokasi – lokasi rawan tawuran serta mendirikan pos pengamanan.
Upaya represif juga dilakukan jajaran Polres Pelabuhan Belawan dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku aksi tawuran baik yang melakukan pengerusakan, penganiayaan maupun membawa sajam.**
















