MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan yang tergabung dalam Badan Anggaran (Bangga) menggelar rapat Penjadwalan Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.
Rapat berlangsung di ruang Banggar, lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (23/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan sekaligus Ketua Banggar Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., bersama Wakil Ketua, H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H.
Serta dihadiri anggota banggar lainnya seperti, Robi Barus, Llly, Sri Rezeki, Kasman Lubis, Janses Simbolon, Fauzi, El Barino Shah.
Hadir juga dalam rapat tersebut Sofani Lubis, Faisal Arbie, Muslim Harahap, Bahrumsyah, Edi Syahputra serta Plt Sekwan Erisda Hutasoit.
Kemudian, rapat dilanjutkan dengan pembahasan LPj Pelaksanaan APBD TA 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan.
“Rapat ini bertujuan untuk memastikan Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2025 apakah telah sesuai dengan rencana, transparan, dan akuntabel, serta memberikan masukan untuk perbaikan pelaksanaan APBD pada tahun berikutnya,” ujar Wong Chun Sen.
Dikatakan Wong Chun Sen, rapat ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, efektif, dan efisien.P06
















