Raih Banyak Capaian Positif, Pemprov Sumut Terus Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

FOTO: Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun bersama Guru Besar Bidang Ilmu Akutansi Sektor Publik Universitas Sumatera Utara (USU) Iskandar Muda menjadi narasumber pada Dialog Interaktif Ruang Publik TVRI Sumut di Stasiun TVRI Sumut, Jalan Putri Hijau, Medan, Senin (3/4/2023). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Imam Syahputra).

 

MEDAN (Portibi DNP): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Meski sudah banyak capaian-capaian positif yang diperoleh Pemprov Sumut selama kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah.

Hal tersebut disampaikan Inspektur Sumut Lasro Marbun pada program ‘Ruang Publik’ di Statiun TVRI Sumut Jalan Putri Hijau Medan, Senin (3/4). “Tata kelola pemerintahan yang baik, terus kita tingkatkan, antara lain dengan menerapkan prinsip demokrasi, akutanbilitas dan juga transparansi dalam menjalankan roda pemerintahan, dalam pengambilan kebijakan dan berbagai regulasi,” ujar Lasro Marbun.

Menurutnya, ada beberapa alasan mengapa upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik terus menjadi perhatian Pemprov Sumut.  Pertama, tidak ada manusia yang mau hidup stagnan dan begitu juga lembaga (Pemprov Sumut) yang dibiayai publik, berkewajiban merespons perkembangan dan dinamika tuntutan dari yang membiayai berjalannya pemerintahan yakni masyarakat.

Kedua, di masa kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah, memiliki visi misi mewujudkan Sumut yang maju, aman dan bermartabat. Salah satunya maju dalam tata kelola pemerintahan.

“Ketiga, setiap pemimpin, setiap insan ingin berbuat sesuatu yang kelak dikenang orang. Jadi penerapan pengelolaan pemerintahan yang baik sebagai langkah untuk mengapus stigma buruk tentang tata kelola pemerintahan di Sumut,” tuturnya.

Selanjutnya, keempat, tata kelola pemerintahan yang baik harus menjadi kebiasaan yang bisa hadir dan dirasakan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik. Kelima, yang paling penting adalah sebagai salah satu janji perubahan awal pemerintahan ini, harus diwujudkan dengan perubahan software (perangkat lunak), jadi tata kelola itu merupakan perangkat lunak dari sebuah sistem pemerintahan.

“Artinya stakeholder lain juga mesti melakukan perbaikan, karena perbaikan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, tapi perlu sinergi bersama untuk perubahan yang lebih baik,” jelasnya.

Disampaikan juga, Selama 2019 hingga 2023, tata kelola pemerintahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sudah banyak mengalami perubahan lebih baik dan  mendapat 80 penghargaan.  Termasuk  prestasi dalam penanganan korupsi, hingga delapan kali memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Sementara Guru Besar Bidang Ilmu Akutansi Sektor Publik Universitas Sumatera Utara (USU) Iskandar Muda mengatakan, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang UU pemerintahan daerah, tata tata kelola pemerintahan yang baik di antaranya yaitu pemerintahan yang punya kepastian hukum, profesional, proporsional, akuntabel dan  penyelenggaraan negara berorientasi pada kepentingan umum sehingga bisa mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dari tindakan koruptif.

Untuk itu, katanya, perlunya sinergi antara pemangku kepentingan di sistem kelola pemerintah yang baik,  dan bersama-sama untuk mempercepat upaya capaian pelayanan publik yang baik. “Pemangku kepentingan di Sumut banyak, mulai dari instansi vertikal, legislatif, masyarakat dan LSM harus bersinergi untuk mendukung penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang modern, mengikuti tren dunia yang diinginkan publik,” jelasnya. P08

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada serentak haruslah bersikap santun saling menghormati dan menghargai..

-Bolo: Iyalah jangan saling mencela tuding sama tuding sini, he he he…

 

 

-Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..

-Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

 

-Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi

Jangan Pandang bulu pak, hajar.