Mandailing Natal, ( Portibi DNP,): Beberapa orang tokoh Masyarakat Desa di Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal, me ngatakan ke Portibi Dnp, perihal keberadaan dan kinerja Perusaha an PT. PSU, milik BUMD Sumatera utara, yang dinilai tidak konsekwen dan juga bisa dikatagorikan telah melakukan pembodohan ke masa rakat di beberapa Desa yg ada di Kecamatan Lingga Bayu Kabupa ten Mandailing Natal Propinsi Su matera Utara, dalam hal pengada an kebun Plasma yang sampai saat ini belum terwujud.
Salah seorang tokoh masyarakat
Kelurahan Simpanggambir, Drs.U.M, yang didampingi tokoh masyarakat Desa Kampung Baru Kecamatan Lingga Bayu, Hr, mengeluhkan kekecewaan masyarakat mereka ke Portibi DNP, sekaligus memohon kiranya kejadian yang tidak bertanggung jawab ini untuk diberitakan agar Gubernur beserta aparatnya dan masyarakat umum mengetahuinya.
Selanjutnya tokoh masyarakat ini mengatakan, untuk kedepannya sangat diharapkan kepada bapak HASSANUDIN yang juga sebagai Gubernur Sumatera Utara ikut me mbenahi kinerja perusahaan Perkebunan PT. PSU tersebut, menurut hemat kami, kata tokoh masyarakat itu, bila bapak Gubernur berkenan membagi waktunya untuk memperbaiki perusahaan Perkebunan yang dimiliki oleh Pemerintah Propinsi ini, Insya Allah akan berhasil.
Dalam pada itu, Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal, ERWIN EFENDI LUBIS, yang di konfirmasi Portibi DNP secara tertulis via WA, sampai berita ini di terbitkan tidak mendapat jawaban.
Berdasarkan hasil infestigasi Portibi DNP di lapangan, Perusahaan Perkebunan Sawit PT. PSU ini, keberadaannya di wilayah Pantai Barat Mandailing Natal, persisnya diwilayah Simpang gambir, Desa Kampung Baru dan Desa Simpang Koje, para karyawan yang bekerja di
Perusahaan itu, sangat kelihatan sekali malas-malasan, ketika Portibi DNP menanyakan hal ini ke beberapa karyawan yang ada di sana, mereka menjawab, kemalasan
bekerja ini timbul karena kami sejak bulan Januari 2024 sampai sekarang belum gajian, bayangkanlah itu kata mereka, memang secara logika ini semua keterlaluan,
kenapa bisa, perusahaan yang dimilikki oleh Pemerintah, yang seharusnya jadi contoh, ke pihak swasta, malahan mereka yang bikin malu Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, untuk itu sangat Layak Gubernur Sumatera Utara terlibat langsung untuk membenahi keamburadulan Perusahaan Pemerintah yang memiliki prospek yang cerah ke depannya.**