MEDAN (Portibi DNP) : Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah, Robi Barus mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) segerakan urus penerbitan sertifikat terhadap seluruh fasilitas umum (fasum) ruas badan jalan di Kota Medan.
“Sertifikat merupakan bukti kepemilikan yang sah sebagai aset Pemerintah Kota (Pemko) Medan,” kata Robi Barus saat rapat pembahasan aset bersama Dinas SDABMBK, Bagian Hukum dan BPKAD Pemko Medan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan,” Senin (25/5/2026)
Sertifikat ini dinilai Robi sangat penting guna menghindari aset berpindah tangan kepada pihak ke tiga. Dan juga sebagai tanggungjawab penuh Pemko Medan untuk memelihara dan mengelola aset.
Selain Robi Barus, rapat itu juga dihadiri anggota Pansus lainnya, Renville Pandapotan Napitupulu, Margaret MS, Kasman Marasakti Lubis dan Muslim Harahap.
Robi Barus minta agar semua ruas badan jalan dan gang memiliki sertifikat dan nama jalan. “Kita juga perlu tahu ada berapa aset yang bermasalah. Dan bagaimana proses saat ini,” tandasnya.
Dikatakan Robi Barus yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan ini, untuk menyelamatkan seluruh aset yang bergerak di Dinas SDABMBK diperlukan suatu komitmen.
Sementara ini Margaret MS minta Dinas SDABMBK Kota Medan supaya memeliharan fasilitas umum (fasum) berupa jalan di kawasan dan menuju perumahan Cingwan Podomoro, Perumahan Komplek BTN TNI AL dan perumahan Martubung Asri.
“Sudah 3 tahun pihak perumahan melepas menyerahkan fasum ke Pemko Medan. Tapi Pemko Medan belum mengelola aset secara maksimal berupa perbaikan jalan,” sebut Margaret.
Ditambahkan Margaret, Pemko Medan jangan hanya menuntut pihak perumahan menyerahkan fasum. Namun juga Pemko Medan harus peduli dan fasilitasi fasumnya dengan layak karena sudah menjadi aset Pemko.
Sebelumnya, Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan Khairul Azmi memaparkan, saat ini ada 3.200 ruas jalan di Kota Medan.
Sedangkan yang sudah memiliki sertifikat hanya 800 ruas jalan. Dan untuk tahun 2026 ini diusulkan tambahan lagi ke BPN sebanyak 300 ruas jalan untuk disertifikatkan.
“Sisanya kita akan mengurus ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan setiap tahun hanya bisa 300 rusa jalan yang diurus,” paparnya.P06
















