Pelalawan(Portibi DNP): Pemantau proyek menemukan dugaan adanya ketidaksesuaian antara Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Dalam RUP yang diumumkan oleh pihak PUPR , proyek yang direncanakan meliputi pembangunan Derenase dengan anggaran sebesar Rp hampir 200 juta ditambah dana pengawas 30 juta rupiah . Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan yang dilakukan berbeda dari perencanaan awal.
“Di RUP tertulis bahwa kegiatan ini adalah jenis pekerjaan pembangunan denerasi dijalan keluarga tapi yang dilakukan di lapangan justru hanya penggorekan ,hal Ini menimbulkan pertanyaan bagi publik perbedaan jenis pekerjaan, ditemukan pula ketidakesesuaian apa yang di rencanakan.
spesifikasi teknis, dan waktu pelaksanaan. Beberapa pihak menilai hal ini berpotensi melanggar asas transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pihak Dinas PUPR bidang SDA belum memberikan klarifikasi resmi. Warga berharap pemerintah segera melakukan pengecekan dan memberikan penjelasan terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman serta memastikan bahwa anggaran negara digunakan sesuai ketentuan.
Sampai saat ini Kabid SDA yang bernama Latip belum dapat ditemui untuk konfirmasi.TS





















