Keterangan foto: Gambar fhoto penyerahan SK PPPK Farmasi guru di Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023.
Labuhanbatu (Portibi DNP): Ketua DPD Tipikor Indonesia tim investigasi pidana korupsi indonesia (IPKI) Kabupaten Labuhanbatu Dariter Ritonga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap oknum pejabat Kepala desa Sibargot Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu insial SR yang diduga terlibat menjadi calo didalam kelulusan dan pengangkatan guru honorer sebagai jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahun 2023 lalu.
“Ya, sebaiknya aparat penegak hukum, baik itu Tipikor Polres Labuhanbatu ataupun Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, dapat dengan segera melakukan pemanggilan oknum pejabat Kades Sibargot SR tersebut untuk diperiksa terkait keterlibatannya sebagai calo yang diduga menerima uang suap 80 juta dimaksud dari beberapa guru honorer untuk pengurusan kelulusan dan pengangkatan sebagai jabatan PPPK pada tahun 2023 yang lalu “”.
Demikian disampaikan oleh Ketua DPD Tipikor Indonesia bidang Tim Investigasi Pidana Korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Dariter Ritonga kepada media cyber Portibi.id , Sabtu (01/06/2024) di Rantau Prapat, menanggapin tentang adanya indikasi bahwa melalui oknum pejabat Kepala desa Sibargot Kecamatan Bilah Barat inisal SR, yang diduga sebagai calo dan menerima uang suap sebesar Rp 80 juta rupiah dari tenaga guru honorer yang diangkat menjadi jabatan PPPK tahun 2023 yang lalu.
” Hal tersebut jangan dianggap tidak serius oleh APH, harus diungkapkan kebenarannya, tentang Kades SR menerima dugaan uang suap 80 juta dari tenaga guru honorer tersebut. Dan, harus diusut serta diperiksa secara terang dan benar. Sebab, pengangkatan tenaga guru honorer itu menjadi PPPK ditahun 2023, adalah program dari Presiden RI Ir Joko Widodo melalui Kepegawaian Negara RI (BKN) dan itu gratis, sesuai kemampuan para tenaga guru tersebut, tidak ada sogok menyogok untuk uang suap didalam pengangkatan sebagai jabatan PPPK tahun 2023 kemaren. Nah, bila ada tolong diproses oleh APH, mungkin juga ada yang melibatkan oknum pejabat Pemkab Labuhanbatu. Karena, disitu Kades SR hanya sebagai perantara, katanya “, pungkas Dariter Ritonga mengakhiri.mt
Keterangan : Gambar fhoto penyerahan SK PPPK Farmasi guru di Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023.




















