Pengadaan Unit Transfusi Darah RSUD Nias Selatan Senilai Rp600 Juta TA 2025 Dipertanyakan, Pihak RSUD Mengaku Belum Pernah Menerima Barang

 

Nias Selatan(Portibi DNP): Pengadaan Unit Transfusi Darah di RSUD Nias Selatan dengan nilai anggaran sebesar Rp600.000.000 yang bersumber dari Tahun Anggaran (TA) 2025 menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, hingga saat ini unit tersebut belum pernah diterima meskipun secara pelayanan seharusnya sudah tersedia.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya beralamat di Desa Hilia’ana Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, pada Senin (6/7/2026).

Direktur RSUD Nias Selatan, dr. Sumardin Yusran Fau, MKM, didampingi Kepala Seksi Sarana dan Prasarana, Richard Gowasa, serta Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Keperawatan, Imelda Sanunolai Bu’ulolo, menyampaikan bahwa keberadaan Unit Transfusi Darah sangat dibutuhkan untuk menunjang pelayanan kesehatan di rumah sakit.

“Secara pelayanan seharusnya ada Unit Transfusi Darah dan seharusnya ada fisiknya. Namun hingga saat ini kami belum pernah menerimanya,” ujar pihak Manajemen RSUD Nias Selatan.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai realisasi pengadaan Unit Transfusi Darah yang telah dianggarkan sebesar Rp600 juta pada TA 2025. Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti penyebab belum diterimanya barang tersebut oleh pihak rumah sakit.

Ketika awak media ini melakukan konfirmasi kepada Kadis Kesehatan Kabupaten Nias Selatan Heni Duha melalui WhatsApp (WA) pribadinya, Selasa 7/7/2026 sekira pukul 15:07 WIB. namun tidak ada respon.

Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia, serta instansi yang berwenang dalam proses pengadaan, guna memperoleh penjelasan mengenai status pelaksanaan proyek tersebut.

Masyarakat Berharap apabila nantinya terbukti terdapat ketidaksesuaian antara realisasi pengadaan dengan kondisi di lapangan, maka hal tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian aparat pengawas maupun penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (SW)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar