Asahan (Portibi DNP): Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Inspektorat Kabupaten Asahan gelar Sosialisasi Anti Korupsi yang bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (24/9/2024).
Acara ini dibuka langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Arifin Sinaga, MH.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan beserta Anggota DPRD Kabupaten Asahan, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Kajari Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan dan serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengatakan bahwa sosialisasi antikorupsi dipercaya dapat menumbuhkan sikap dan mental bagi aparatur untuk dapat melaksanakan tugas dengan berintegritas.
“Kegiatan sosialisasi anti korupsi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan termasuk diatas rata-rata nasional. Namun demikian sosialisasi antikorupsi perlu terus menerus dilakukan agar kalangan pegawai dapat terhindar dari kegiatan-kegiatan yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi anti korupsi dilakukan selama 2 hari yaitu 24 s/d 25 September 2024 yang dilakukan secara tatap muka pada hari pertama dan daring dihari kedua.
“Saya berharap apa yang kita laksanakan pagi hari ini hingga besok dapat menjadi momentum dan penyemangat bagi pimpinan perangkat daerah untuk melaksanakan pencegahan korupsi dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan korupsi,” tambahnya
Melalui kesempatan ini Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan juga menyampaikan bahwa korupsi adalah perbuatan yang buruk dan tentunya tidak ada keberkahan dan ketenangan yang dapat kita peroleh dari perbuatan korupsi. “Semoga dapat menjadi bahan perhatian dan pertimbangan bagi kita semua dan selanjutnya bersama-sama marilah kita bangun Kabupaten Asahan ini untuk mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter”, ujar Zainal.
Pada sosialisasi tersebut para peserta diberikan materi oleh narasumber yakni Candra Syahputra, SH Kasi Pidana Khusus Kajari Asahan dengan materi Pengenalan Tindak Pidana Korupsi, Dody Franki, SH, MH Ketua Tim Penyidik Unit Tipikor Polres Asahan dengan materi Gratifikasi dan Pungli dan Zulkarnain Nasution, SH Inspektur Kabupaten Asahan, dengan materi Penanganan Pengaduan Masyarakat. AR
















