Parkir di Trotoar Jalan, Siap-Siap Ban Digembosi

MEDAN (Portibi DNP) : Dinas Perhubungan Kota Medan berkolaborasi dengan aparat kepolisian kembali melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menyalahi aturan di kawasan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Senin (2/10/2023)

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis diwakili Kabid Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan Dinas Perhubungan Medan Richard Medy Simatupang menjelaskan penertiban ini dilakukan selain untuk menegakan aturan, mencegah kemacetan dan memberikan kenyamanan juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara parkir di kawasan kota lama dan Kesawan

Dalam penertiban ini, Lanjut Richard, Sejumlah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang melanggar aturan sebelumnya diperingati terlebih dahulu.

Namun karena ada beberapa yang tak mengindahkan peringatan, dilakukan tindakan tegas dengan penggembosan ban sebagai peringatan

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution yang menegaskan trotoar merupakan fasilitas umum dan hak pejalan kaki, bukan sebagai tempat parkir,” ungkap Richard

Richard juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dengan memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah ditetapkan

“Kita terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi aturan yang berlaku, sekaligus juga mengimbau kepada petugas parkir agar mengarahkan kendaraan untuk parkir di tempat yang telah ditentukan,”pungkasnya.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar