MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Dr. Drs. H. Muslim Harahap MSP mengatakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp 6,9 Triliun lebih.
Dari total anggaran tersebut Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mendapat alokasi sebesar Rp 125 triliun.
“Dengan anggaran sebesar itu diharapkan Dinkes Medan dapat memaksimalkan pelayanan, menjadikan Medan sebagai kota sehat,” kata Muslim Harahap, Kamis (4/12/2025).
Hal ini tentu saja dibuktikan dengan semakin mudahnya masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan baik di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) maupun di rumah sakit.
Dinkes diharapkan Dinkes Kota Medan harus lebih dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ungkap Muslim.
Legislator daerah pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan dan Medan Marelan ini pun berharap tidak ada lagi terdengar keluhan masyarakat tentang tidak adanya kamar di rumah sakit, pelayanan buruk di puskesmas dan lainya.
Sebab aku Muslim, sampai hari ini dia kerap mendapat telpon dari konstituennya karena ditolak oleh pihak rumah sakit dengan alasan kamar sudah penuh.
Namun setelah dicek ternyata kamar tersebut masih ada, padahal Pemerintah Kota (Pemko) Medan meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) untuk memberikan kemudahan kepada warganya yang akan berobat.
Sebab dengan bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat Kota Medan sudah bisa berobat ke Puskesmas maupun rumah sakit, sebut Muslim.
Namun faktanya kata Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Medan ini, masih ada saja masyarakat yang mengeluh karena tidak mendapat pelayanan secara baik saat akan berobat.
Untuk itu Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan ini minta Dinkes intens melakukan pengawasan, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kalau perlu Dinkes dapat membentuk satgas pengawasan puskesmas dan rumahsakit, agar masyarakat lebih mudah untuk melaporkannya jika terjadi ketidaknyamanan dalam pelayanan, tandas Muslim.P06
















