Matangkan Perda UMKM, Pansus Minta Perpanjangan Pembahasan

MEDAN (Portibi DNP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan kinerja panitia khusus (Pansus) pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Rapat paripurna yang digelar di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Selasa (8/8/2023) itu dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi para wakil ketua, seperti Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah, para pimpinan fraksi serta anggota DPRD Medan lainnya.

Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution dalam laporannya menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan membutuhkan regulasi yang urgen dan nyata untuk peningkatan daya saing pelaku usaha.

Untuk itu, kata Edwin, pihaknya sedang berupaya melahirkan Perda UMKM yang benar benar  berpihak dalam pengembangan pelaku usaha.

Dikatakan Edwin, guna melindungi dan membantu pelaku UMKM di Kota Medan sebagai penunjang kegiatan ekonomi nasional terutama mengatasi kemiskinan dan pengangguran maka Pemko Medan sangat urgent memiliki Perda UMKM.

Oleh karenanya penguatan terhadap ekonomi skala kecil dan menengah menjadi prioritas, ujar anggota dewan yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini.

Menurut Edwin, saat ini pelaku UMKM masih banyak menghadapi permasalahan baik internal maupun eksternal. Untuk itu Pemko Medan perlu menguatkan UMKM dengan melindungi serta membantunya.

Untuk menciptakan Perda yang baik, tambah Edwin Sugesti yang juga Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Medan ini, Pansus telah memulai pembahasan dan mendalami Ranperda dan berkordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dan juga OPD terkait serta stakeholder.

Namun karena masih membutuhkan pembahasan dan pengkajian Perda lebih dalam, Edwin minta persetujuan pimpinan DPRD Medan agar masa kerja Pansus diperpanjang lagi.

“Mengingat masih banyak redaksi pada Ranperda ini belum sempurna serta penyusunan nomenklatur yang dituangkan dalam Perda dapat lebih baik, maka masa kerja Pansus perlu diperpanjang,”paparnya..

Adapun anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yakni Ketua Edwin Sugesti Nasution, Wakil Ketua Afif Abdillah.

Selanjutnya anggota Paul Mei Anton Simanjuntak, Edward Hutabarat, Hendri Duin Sembiring, Surianto, Dedy Akhsyari Nasution, Mulia Syahputra Nasution, Dhiyaul Hayati, Irwansyah, Abdul Rachman Nasution, M Rizki Nugraha, Ishaq Abrar Tarigan dan Erwin Siahaan.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar