MEDAN(Portibi DNP): Praktik judi tembak ikan kembali marak beroperasi di jalan Platina Raya komplek kota Baru, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, maupun Pasar 7 Desa Manunggal.
Pantauan wartawan dilokasi, mobil dan kendaraan roda dua keluar masuk kearena lokalisi judi. Meski sebelumnya sempat tutup lokasi judi tembak ikan tersebut yang meresahkan warga sekitar itu, akan tetapi pemilik yang disebut sebut bernama nama Aseng Kayu (AK) itu nekad kembali membuka lokasi judi tembak ikan tersebut tanpa menghiraukan aparat penegak hukum.
Dilokasi seorang warga diwawancara wartawan menuturkan bahwa dilokasi judi tembak ikan ini semua permainan disediakan mulai dari depan hingga pintu kaca dalam.
” Setahu warga itu milik inisial AK dari luar hingga didalam semua jenis perjudian ada. Mulai dari mesin judi tembak ikan lainnya ” sebutnya kru awak media ini.
Seorang narasumber yang identitasnya dirahasiakan mengatakan, bahwa pemain perjudian bukan cuman warga sekitar saja, melainkan warga Kota Medan juga kerab nimbrung ke lokasi tersebut bertaruh berharap bisa menang.
Diduga bandar judi berinisial nama AK ini di wilayah Belawan ini tidaklah hanya di komplek kota baru platina raya namun di Pasar 7 Desa Manunggal dan sejumlah lokalisasi judi tembak ikan disebut sebut kepunyaaan inisial AK tersebar di sejumlah titik di Belawan.
antauan sejumlah media di Jalan Platina Raya tepatnya di dalam Komplek kota baru, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Ditemukan belasan mesin judi tembak ikan dan mesin roulette yang ramai pemain begitu juga di kawasan Pasar 7 Desa Manunggal yang tetap eksis.
Dikonfirmasi tentang masih maraknya lokasi judi tembak ikan di wilayah hukum polres Belawan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan pada hari Sabtu akan tetapi sampai berita ini dimuat oleh redaksi AKBP Oloan Siahaan belum bisa dikonfirmasi.**
















