Lapas Kelas II A Rantauprapat Tegas Brantas Judi dan Narkoba

Keterangan : Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Rantauprapat

Labuhanbatu ( Portibi DNP ): Dibulan ramadhan 1445 H / 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kabupaten Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara melakukan tindakan pemberantasan Judi dan Narkoba didalam hunian warga binaannya.

Demikian  disampaikan oleh Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Dimas Ekaputra kepada wartawan, Selasa (02/04/2024).

Lebih lanjut dikatakan Dimas Ekaputra tindakan pemberantasan Judi dan Narkoba dihunian warga binaan lembaga permasyarakatan kelas II tersebut, berkaitan tentang adanya video dari Handphone warga binaan hunian lembaga permasyarakatan sedang memakai Narkoba didalam Lapas Rantauprapat dan sempat viral di media sosial, pada Minggu yang lalu.

“Atas kejadian tersebut, maka saya sebagai KPLP mengambil tindakan tegas memberantas  Judi dan Narkoba didalam hunian warga bina Lapas Kelas II Rantau Prapat ini. Dan, hal ini tidak ada toleransi lagi kepada warga bina Lapas. Mudah mudahan, kini sudah tidak ada lagi Judi dan Narkoba didalam Lapas kita ini,” ujar Dimas Ekaputra mengakhiri.

Berita : Mora Tanjung dan Riko Siregar

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar