Komisi IV DPRD Medan Pertanyakan Keseriusan DLH Kelola Sampah Lebih Baik

 

MEDAN (Portibi DNP) : Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Medan menilai, sistem pengelolaan kebersihan di Kota Medan cukup memprihatinkan.

Mulai dari pelayanan, sarana prasarana Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang minim bahkan penerimaan dari Wajib Retribusi Sampah (WRS) masih juga jauh dari harapan.

Begitu juga kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Kelurahan Terjun yang sudah menggunung sehinga butuh penanganan serius.

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mempertanyakan keseriusan dan kemampuan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Melvi Marlabayana dalam mengelola persampahan agar lebih baik.

Pertanyaan ini disampaikan Paul Simanjuntak kepada Kadis DLH Melvi Marlabayana ketika rapat evalusi triwulan III dengan DLH Kota Medan di ruang Komisi IV, Senin (27/10/2025).

“Kondisi pengelolaan persampahan saat ini sedang tidak baik. Apalagi masalah retribusi WRS yang sangat munim bahkan menunggak. Begitu juga pelayanan yang terus dikeluhkan warga, bagaimana keseriusan DLH untuk membenahi masalah ini, inovasi apa yang dilakukan ke depannya,” cetus Paul.

Menjawab pertanyaan tersebut, Kadis LH Medan Melvi Marlabayana mengatkan, penanganan persampahan di Kota Medan saat ini butuh keseriusan.

Dimana sarana prasarana dalam upaya peningkatan pelayanan masih minim. Begitu jumlah WRS yang sangat sedikit dan kondisi TPA Terjun yang sudah penuh maka perlu ada solusi baru.

Untuk itu lanjut Melvi yang baru menjabat Kadis mulai Agustus 2025 lalu, sebagai inovasi baru pihaknya sudah memulai evaluasi data terkait jumlah WRS.

“Saat ini kami mulai update ulang jumlah WRS. Dengan target jumlah WRS pasti bertambah dan dimulai seluruh ASN Kota Medan yang berdomisili di Medan peserta WRS,” sebut Melvi.

Kemudian tambah Melvi, kemungkinan untuk di pihak ke tigakan masalah pengelolaan kebersihan di kota Medan saat ini sedang didiskusikan dengan tim ahli. Begitu juga soal pembayaran retribusi sampah melalui kerjasama dengan pihak PLN dan Perumda PDAM swdang dijajaki.

Dalam mengatasi TPA Terjun yang saat ini sudah penuh, Melvi menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemenambahan dengan pembelian lahan 5 Ha di samping TPS Terjun. Dimana lahan itu nantinya akan dibangun Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL).

“Pemerintah pusat akan membangun PSEL dan sudah diamanatkan kita hanya penediaan lahan 5 Ha. Syarat untuk memenuhi kebutuhan PSEL yakni produksi sampah 1.500 ton perhari, sedangkan Kota Medan sebanyak 1.700 ton,” terang Melvi.

Ditambahkan Melvi, PSEL ditargetkan dapat beroperasi pada Oktobor 2026 mendatang. “Saya berharap adanya kolaborasi antar seluruh instansi dan tetap minta dukungan dewan. Begitu juga terkait Sosper Persampahan agar DLH tetap dilinatkan,” pintanya.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar