Aaahan (Portibi DNP): Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH memimpin langsung press release pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang berhasil diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Asahan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Asahan, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, perwakilan Danlanal Asahan, serta perwakilan Dandim 0208/Asahan sebagai bentuk sinergitas antar unsur Forkopimda.
Kapolres Asahan mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut informasi dari masyarakat terkait adanya pergerakan mencurigakan seorang pria yang baru turun dari kapal di wilayah Kecamatan Silau Laut.
“Tim opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan tersangka di Desa Silo Lama,” ujar Kapolres.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima bungkus sabu dalam kemasan teh Cina merek Gold Leaf dengan berat bruto lebih dari 5 kilogram.
Tersangka berinisial S (45), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diketahui berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Malaysia melalui jalur laut. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke Kota Solo dengan imbalan Rp50 juta.
“Pengungkapan ini tidak hanya menggagalkan peredaran narkoba, tetapi juga berpotensi menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa,” tegas Kapolres.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kapolres Asahan juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi. AR



















