Komisi III DPRD Medan Gelar RDP Dengan PUD Pasar, Bahas Perjanjian Kontrak Aksara Kuphi 

 

MEDAN (Portibi DNP) : Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Salomo Tabah Ronald Pardede minta Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar untuk segera mendiskusikan perjanjian kontrak Aksara Kuphi yang telah disepakati dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal ini diungkap Salomo dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Medan dengan PUD Pasar di ruang Komisi III lantai III gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (13/4/2026).

“Kita minta PUD Pasar segera mendiskusikan perjanjian kontrak Aksara Kuphi yang telah disepakati dengan APH, hal ini karena adanya ketidaksesuaian nominal pembayaran sewa,”kata Salomo.

Rapat dipimpin Salomo TR Pardede selaku Ketua Komisi III DPRD bersama Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga.

Hadir juga dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra, sejumlah anggota Komisi III seperti Faisal Arbi, Eko Aprianta Sitepu, Dimas Sopani Lubis, serta dihadiri tiga Direksi PUD

Salomo juga minta memberdayakan sumber daya manusia yang ada di PUD Pasar dalam mengelola pasar tanpa campur tangan pihak ketiga

Hal ini kata Salomo guna menghindari potensi kebocoran dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

RDP ini digelar terkait adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengenai rendahnya pendapatan daerah dari PUD Pasar Kota Medan,

Sebab kerja sama dalam hal perjanjian sewa Pasar Aksara menjadi Aksara Kuphi dinilai tidak sesuai nominal harga sewanya. Padahal lokasi tersebut dinilai sangat strategis yang seharusnya dapat meningkatkan PAD Kota Medan.

Selain itu, RDP ini juga membahas Pengelolaan Pasar Sukaramai yang selama ini dikelola pihak ketiga, namun tidak menghasilkan keuntungan yang layak untuk PUD Pasar sebagai pemilik pasar.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar