MEDAN (Portibi DNP) : Banyaknya keluhan masyarakat Medan terkait sejumlah Rumah Sakit (RS) yang sering menolak pasien BPJS Kesehatan untuk rawat inap (opname) dengan dalih kamar penuh menjadi perhatian serius Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Sudari
Sudari minta Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPJS Kesehatan tegas melakukan penindakan dan pengawasan.
“Pengaduan masyarakat terkait kasus diatas menjadi atensi Komisi II DPRD Medan. Kita tidak terima warga kurang mampu diperlakukan diskriminasi terkait pelayanan kesehatan,” ujar Sudari, Kamis (17/8/2023).
Apalagi saat ini kata Sudari, Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), ini bukti kepedulian meningkatkan pelayanan kesehatan yang butuh dukungan dari semua pihak terkhusus Rumah Sakit. Dengan program UHC JKMB, warga Medan hanya menunjukkan KTP/KK dapat berobat gratis ke RS.
“Kalau saja pihak Rumah Sakit tidak mendukung program itu maka harus diberi sanksi. Dinkes harus tegas melakukan tindakan dan meningkatkan pengawasan guna memberi efek jera dan jangan terulang lagi ,” tegas Sudari asal politisi PAN itu.
Seiring dengan itu tambah Sudari, Komisi II DPRD Medan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada akhir Agustus 2023. Dalam RDP nanti akan memanggil Dinkes Medan, BPJS Kesehatan dan beberapa RS Swasta di Kota Medan.
Dinkes Kota Medan saat dikonfirmasi melalui Kabid Pelayanan Kesehatan dr Surya, terkesan enteng menyikapi persoalan. Melalu komunikasi WhatsApp, Surya menyebut untuk rujukan ke RS soal ketersediaan kamar sudah system online.
“Begitupun ini akan menjadi masukan, untuk selanjutnya kita monitoring dan evaluasi,” katanya.P06























