LABURA(Portibi DNP): Dua pelaku tindak pidana pencurian ditangkap polisi di Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura. Pelaku berinisial BS alias Budi Jack, 43 tahun, dan DS alias DT, 42 tahun ini ditangkap saat beraksi melakukan pencurian buah sawit di kebun milik J. Pardomuan Saragi, Senin 6 Februari 2023, sekira pukul 15.35 WIB.
Keterangan Saragi selaku pelapor, kedua pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat Desa Kuala Beringin dan sudah sering mencuri kelapa sawit milik warga. Bahkan, kedua pelaku ini seringkali mengancam petani pemilik kebun ketika aksinya mereka dipergoki. Akibatnya, para petani pun nyaris tak pernah memanen buah sawit miliknya.
” Iya, luar biasa orang itu. Kami pemilik kebun saja pun sampai takut sama mereka. Kalau kami pergoki, dia selalu mengacungkan senjata tajam dan mengancam kami, ” ujar Sihombing, salah satu pekebun yang ditemui di Polsek Kualuh Hulu yang diamini beberapa petani lain.
Dari kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit truk colt diesel BK 8730 YH, 38 janjang/tross buah kelapa sawit, 1 (satu) buah tojok terbuat dari besi, 1 (satu) buah keranjang gandeng, dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda tanpa nomor polisi.
Kapolsek Kualuh Hulu, IPTU Ghulam Yanuar Lufti, SIK, melalui Kanit Reskrim IPDA Yuna H. Gultom, SH, membenarkan penangkapan ini.
“Benar bang, ini sedang kita jalankan proses hukum untuk kedua tersangka, ” ujar Yuna, Selasa 7 Februari 2023. (NB).