Kejati Sumut Diminta Selidiki Realisasi Pendapatan Pajak Daerah Pemkab Langkat

 

LANGKAT (Portibi DNP) : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) diminta untuk segera melakukan penyelidikan atas realisasi pendapatan pajak daerah di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Langkat, Provinsi Sumut.

Permintaan ini dikemukakan Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN LPK) Norman Ginting SE kepada media ini, ketika diminta komentarnya mengenai realisasi pendapatan pajak daerah Pemkab Langkat tahun 2024, Selasa (28/10/2025).

Kata Norman, jika dilihat dari data-data yang ada, kekurangan pendapatan yang paling mencolok pada pendapatan pajak biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, pajak mineral bukan logam dan batuan dan pajak sarang burung walet.

“Sepertinya naik, padahal pendapatannya berkurang dari tahun sebelumnya. Contoh, pada tahun 2024 pajak biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan anggaran sebesar Rp41.470.000.000, dengan realisasi sebesar Rp45.570.363.602. Jika dilihat, secara kasat mata, ada kelebihan target yang dicapai. Namun, jika kita lihat realisasi tahun 2023, pajak biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan itu sebesar Rp98.837.066.639.Inikan aneh, masa lebih tinggi realisasi tahun 2023 dari pada tahun 2024,” katanya.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada pihak Kejati Sumut untuk menyelidiki ada atau tidaknya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada pendapatan pajak di Pemkab Langkat.

“DPN LPK meminta Kejati Sumut segera melakukan penyelidikan. Sebab, hal ini sudah menjadi konsumsi publik,” katanya mengakhiri.

Sekadar latar, berdasarkan data yang dihimpun media ini, ada beberapa realisasi pendapatan pajak daerah di Kabupaten Langkat diduga ada yang tidak mencapai target/anggaran Tahun 2024.

Diantaranya, pajak hiburan, pajak reklame, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan dan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.

Berikut realisasi pendapatan pajak daerah di Kabupaten Langkat tahun 2023 dan 2024.

Pajak Hotel
2023 : Rp76.550.000
2024 : Rp60.108.500
Anggaran Tahun 2024 : Rp60.000.000

Pajak Restoran
2023 : Rp3.419.212.842
2024 : Rp3.407.411.979
Anggaran Tahun 2024 : Rp3.050.000.000

Pajak Hiburan
2023 : Rp36.072.000
2024 : Rp30.190.000
Anggaran Tahun 2024 : Rp40.000.000

Pajak Reklame
2023 : Rp813.938.118
2024 : Rp819.420.270
Anggaran Tahun 2024 : Rp1.350.000.000

Pajak Penerangan Jalan
2023 : Rp47.098.328.290
2024 : Rp49.940.195.590
Anggaran Tahun 2024 : Rp46.450.000.000

Pajak Parkir
2023 : Rp95.431.000
2024 : Rp108.335.700
Anggaran Tahun 2024 : Rp60.000.000

Pajak Air Tanah
2023 : Rp3.608.992.819
2024 : Rp3.301.975.291
Anggaran Tahun 2024 : Rp3.000.000.000

Pajak Sarang Burung Walet
2023 : Rp32.000.000
2024 : Rp22.800.000
Anggaran Tahun 2024 : Rp40.000.000

Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
2023 : Rp8.670.875.281
2024 : Rp1.865.088.440
Anggaran Tahun 2024 : 5.220.000.000

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
2023 : Rp45.830.505.719
2024 : Rp41.276.461.987
Anggaran Tahun 2024 : Rp50.000.000.000

Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
2023 : Rp98.837.066.639
2024 : Rp45.570.363.602
Anggaran Tahun 2024 : Rp41.470.000.000

Berdasarkan data di atas, media ini lalu mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Kabupaten Langkat Muliani, lewat pesan WhatsApp, Rabu (22/10/2025).

Adapun pertanyaan yang disampaikan kepada Kepala Bapenda Langkat mengenai kebenaran data di atas, mengapa target/anggaran tahun 2024 tidak tercapai dan mengapa realisasi pajak BPHTB tahun 2024 turun sebesar hampir Rp48 miliar lebih, pajak PPB Perdesaan dan perkotaan sebesar Rp4 miliar lebih dan pajak mineral bukan logam dan batuan Rp7 miliar lebih, dibandingkan realisasi tahun 2023.

Sayangnya, hingga berita ini dimuat Kepala Bapenda Langkat belum juga memberikan jawaban. Padahal, pesan WhatsApp sudah berceklist dua.(Red/Tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar