Karena Sudah ke Ranah Hukum, Kepala Desa Pasar VI Natal Sebaiknya Membuat Surat Pengunduran Diri

 

 

Mandailing Natal(Portibi DNP): Pada saat ini Kepala Desa Pasar VI Natal, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, M Syafii, sedang menjadi buah bibir masyarakatnya sendiri, karena adanya permasalahan pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2024 yang di sinyalir dalam praktek penggunaannya dilapangan banyak melakukan pembohongan.

Mirisnya lagi, keberadaan tanah lokasi SD no 375, Desa Pasar VI Natal, sesuai Surat Hibah dari De sa pasar V Natal, yang dibuat pada Tahun 1987, dengan luas tanah 11.000 m persegi, namun seiring berjalannya waktu, entah kenapa, M. Syafii sebagai Kepala Desa tanpa melakukan musyawarah Desa, pada tanggal 2 Nopember 2024, mengganti Surat Tanah tsb, men jadi seluas 6003,5 m persegi, sehingga menimbulkan pertanyaan pada masyarakat Pasar VI Natal, kok bisa jadi segini luasnya, tanah yang lain kemana, sehingga perbuatan ini menimbulkan issu miring ditengah-tengah kehidupan masy arakat Pasar VI Natal, bahwa, Kepala Desa M. Syafii telah mengambil tanah SD 375 Pasar VI Natal tersebut.

Baca: Pekerjaan Proyek Bronjong Penahan Badan Jalan Ruas Muara Soma Madina Diyakini Tidak Selesai Tepat Waktu

Memang kejadian ini sangat mem alukan sekali, kata salah seorang tokoh masyarakat Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal, Kayamuddin Nasution, disalah satu kedai Kopi di Kelurahan Simpanggambir Kecamatan Lingga Bayu, ketika Media Online Portibi Dnp bercerita-cerita dengannya.

Selanjutnya tokoh masyarakat Pantai Barat itu mengatakan bahwa karena kesembronoan Kepala Desa tersebut, dan cara berpikirnya hanya memikirkan kepentingan pribadinya juga alpa dengan resiko yang akan timbul atas kinerjanya tersebut maka demi untuk kebaikan bersama kata tokoh ini, juga menjaga marwah Desa Pasar VI Natal dimata orang luar, serta Ka des M.Syafii dalam menghadapi permasalahan tersebut bisa fokus pikirannya, sangat elok rasanya bila sang Kades Muhammad Syafii

” membuat Surat Pengunduran Diri sebagai Kepala Desa Pasar VI Natal, sehingga konsekwensinya se bagai orang nomor satu di Desa tersebut kelihatan, dan juga yakin lah,” kata Kayamuddin Nasution, setelah pemeriksaan nanti selesai ternyata bapak Kades tidak salah, jabatan Kepala Desa tersebut pasti akan kembali ke diri pak Kades,” kata tokoh masyarakat Pantai Barat Kabupaten Madina ini.NL

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Usai sudah Pilkada serentak mari kita bangun Sumut..
Bolo: Ayo kita dukungย 

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar