Mandailing Natal (Portibi DNP): Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberi kan remisi Umum dan remisi Dasawarsa tahun 2025 kepada warga binaan dan anak binaan pemasyarakatan diseluruh Nusantara.
Rutan kls II-B Natal sendiri melaksanakan upacara penyerahan remisi di lapangan Rutan Natal, yang turut dihadiri seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan ( Forkopimca ) Natal, pada Minggu 17 Agustus 2025.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Camat Natal, Mu lia Gading SE, mewakili Pemerintah selanjutnya menyerahkan secara langsung Remisi kepada per wakilan warga binaan, selanjutnya Mulia Gading SE, turut membacakan amanat Menteri Imigrasi dan pemasarakatan, serta mengucapkan selamat kepada penerima remisi.
Pemberian remisi bukan hanya di berikan secara sukarela, melain kan bentuk apresiasi karena telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan, saya ucap kan selamat, jadikan ini momen tum untuk menunjukkan pribadi yg semakin taat hukum, dan tidak mengulangi tindak pidana kemba li, jelas Camat Natal tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ka polsek Natal, Danramil 17 Natal, Kacabjari Mandailing Natal di Na tal, Dan Pos TNI-AL, Kasatpol Ai rud Natal, perwakilan KUA Natal dan perwakilan Direktur RSUD dr Husni Thamrin Natal.NL





















